penulis : aryo waskito fathurrachman – 1910631190066
PORTAL JABAR,- Di era modern seperti yang sekarang ini, masyarakat tak terlepaskan dari internet, mulai dari kalangan muda, dewasa, tua, mulai dari masyarakat perkotaan hingga pedesaan. Sebagian aktivitasnya menggunakan teknologi internet. Pada dasarnya masyarakat menggunakan internet untuk berkomunikasi, bekerja, dan juga berbelanja melalui E-Commerce.
E-Commerce merupakan proses di mana pembelian, penjualan, bertransaksi serta terjadinya pertukaran produk atau jasa yang terjadi di dunia internet.
Adanya E-Commerce ini membantu perusahaan dalam memperluas jangkauan aktivitas dan konsumennya dengan mudah dan efektif. Proses transaksi yang dilakukan juga lebih mudah dan praktis ketimbang transaksi konvensional. Pembayaran bisa melalui transfer bank secara online dan real time hanya dengan sentuhan jari saja.
Negara seperti Indonesia, tergolong masyarkat kolektif, yang berarti lebih tergantung pada interaksi sosial dibandingkan dengan mereka yang hidup bermasyakarat secara individualis.
Melihat karakteristik masyarakat Indonesia, dapat dihubungkan dengan jenis jenis interaksi bisnis yang ada terdapa berbagai macam variasi E-Commerce yang berbeda sesuai dengan penggunaanya, mulai dari listing, shopping, marketplace, online shop, social media online shop, dan juga crowdfunding.
Berikut adalah klasifikasi lengkap E-Commerce berdasarkan dengan jenisnya:
1. Website E-Commerce Listing/iklan baris
Website ini berguna sebagai platform di mana orang bisa menjual serta membeli yang mereka inginkan secara gratis pada website tersebut.
Pendapatan utama dari website berjenis Listing ini didapatkan dari tarif iklan premium yang kenakan kepada penggunanya yang ingin iklannya terpampang pada lama utama website.
Contoh website Listing/Iklan baris : OLX.com, Carousel, Mobil123.com
2. Online Marketplace
Website ini hampir serupa dengan website listing, perbedaannya adalah jika website listing hanya sebagai media promosi saja, sedangkan online marketplace memfasilitasi penjual dan pembelinya dalam bertransaksi secara online, jadi dapat dikatakan bahwa marketplace sebagai tangan ketiga dalam transaksi online. Contoh Website Online Marketplace : Tokopedia, Shopee, Bukalapak.
3. Shopping Mall
Jenis website ini agak mirip dengan online marketplace pada umumnya, yang membedakannya adalah produk yang dijualkan harus dari penjual resmi dari produk tersebut atau Official Shop nya. Sehingga kualitas dan keamanan nya terjamin. Contoh website Shopping mall : Zalora, Zara, Berrybenka
4. Toko online
Website ini tergolong sangat sederhana, yakni dimana sebuah toko online dengan alamat website (domain) sendiri sehingga penjual memiliki stok produk dan menjualnya langsung secara online kepada pembeli. Contoh toko online : Bhinneka.com, Lazada.com
5. Marketplace di media sosial
Kini media sosial pun tidak hanya dijadikan media untuk membagikan cerita dan gambar saja, namun beberapa sosial media telah menawarkan fitur terbarunya yaitu marketplace agar para penggunanya bisa melakukan transaksi jual beli di situ. Contohnya : Facebook, Instagram, Tiktok.
6. Website Crowdfunding
Website ini merupakan jenis website non-profit, dimana website hanya dijadikan sebagai platform penggalangan secara online yang dilakukan dengan sukarela demi tujuan kemanusian, investasi, dan yang lainnya. Contoh website Crowdfunding : Kitabisa.com, Kickstarter.com
https://journal.trunojoyo.ac.id/neo-bis/article/view/1271.
Discussion about this post