PENULIS : M. Irfan Hady – 1910631190025
Pada saat ini perkembangan teknologi media massa berjalan dengan pesat. Dalam masyarakat modern, media massa mempunyai peran yang signifikan sebagai bagian dari kehidupan manusia sehari-hari. Hampir pada setiap aspek kegiatan manusia, baik yang dilakukan secara pribadi maupun bersama-sama selalu mempunyai hubungan dengan aktivitas komunikasi massa.
Media sosial merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Melalui media sosial yang semakin banyak berkembang memungkinkan informasi menyebar dengan mudah di kalangan masyarakat. Informasi dalam bentuk apapun dapat disebarluaskan dengan mudah dan cepat sehingga mempengaruhi cara pandang, gaya hidup serta budaya atau bangsa. Riset dari DataReportal menunjukkan bahwa jumlah pengguna media sosial Indonesia mencapai 191,4 juta pada Januari 2022. Angka ini meningkat 21 juta atau 12,6 persen dari tahun 2021.
Dalam laporan bertajuk Digital 2022: Indonesia, DataReportal membeberkan bahwa angka ini setara dengan 68,9 persen dari total populasi di Indonesia. Sebagai perbandingan, jumlah penduduk di Indonesia kini mencapai 277,7 juta hingga Januari 2022. Seperti Youtube (139 juta pengguna), Facebook (129,9 juta pengguna), Instagram (99,15 juta pengguna), dan Tiktok (92,07 juta pengguna).
Ketika berselancar di media sosial, kita tidak pernah terlepas dari fitur-fitur canggih media sosial yang tersedia. Salah satunya yaitu fitur hashtag yang adalah kombinasi kata, huruf atau angka yang diawali dengan simbol pagar (#). Banyaknya informasi yang bercampur aduk di media sosial membuat fitur hashtag dicintai. Dengan fitur tersebut, pengguna dapat merampungkan informasi dan berfokus pada apa yang ingin dikonsumsi atau ditanggapi.
Karena penyebaran informasi yang mudah dan cepat. Media sosial telah memudahkan mobilitas aktivis sosial. Anthony Giddens menyatakan bahwa gerakan sosial merupakan upaya kolektif untuk mengejar kepentingan bersama, gerakan mencapai tujuan bersama, atau gerakan bersama melalui tindakan kolektif di luar lingkup lembaga-lembaga yang mapan (Putra, 2006). Aktivis media sosial modern sering diberikan sebutan “SJW” atau “Social Justice Warrior” atau dengan kata lain merupakan seseorang yang memperjuangkan keadilan baik secara online melalui media sosial maupun langsung turun ke jalan. Istilah ini juga mengacu pada mereka yang memiliki tujuan untuk bersikap adil pada sesama manusia.
Fitur canggih seperti hashtag menjadi salah satu “senjata” bagi para aktivis sosial untuk menciptakan wadah yang dapat menampung cerita, pengalaman serta ide dari banyak orang. Kasus kematian George Floyd yang disebabkan oleh seorang polisi pun menjadi contoh keajaiban dari fitur hashtag. Reaksi publik akan kematian Floyd pada 27 Mei 2020 muncul dengan cepat di salah satu media sosial bernama Twitter, di mana sistem mencatat sebanyak 218,000 tweet muncul dengan hashtag #BlackLivesMatter. Esoknya, pada tanggal 28 Mei, jumlah tersebut naik mencapai 8,8 juta tweet.
DAFTAR PUSTAKA
- Hafiizh, Muhammad. 2015. PERAN SOSIAL TERHADAP PERSEPSI AKTIFIS MAHASISWA FISIP UNDIP SEBAGAI PEMILIH PEMULA DALAM PILPRES 2014 https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/download/8901/8651
- https://amp.suara.com/tekno/2022/02/23/191809/jumlah-pengguna-media-sosial-indonesia-capai-1914-juta-per-2022
- https://m.kumparan.com/amp/adelia-jessica-salim/media-sosial-anugerah-bagi-para-aktivis-muda-1xLrPlaeWij