Penulis: Violita Oktaviani (NPM : 1910631190211)
PORTAL JABAR,- Jumlah pengguna Internet di Indonesia telah mencapai 132.7 juta orang dari 256.2 juta orang populasi Indonesia. Ini berarti, pengguna Internet di Indonesia telah mencapai 51.8% dari jumlah penduduk Indonesia seluruhnya. Banyaknya pengguna internet di Indonesia juga menyebabkan bermunculan situs- situs baru yang dapat diakses oleh para pengguna internet seperti : Facebook, Twitter, Instagram, Path, Snapchat, dan Ask.fm.
Munculnya situs-situs baru yang dapat digunakan setiap hari membuat tingginya frekuensi mengakses konten informasi dari media sosial, namun hal itu tidak serta-merta menjamin ‘kedewasaan’ netizen Indonesia dalam menggunakan Internet (Kurnia,dkk., 2016). Berbagai kasus penyalahgunaan Internet juga marak terjadi, mulai dari kecanduan, pelanggaran privasi, bias realitas, hingga yang paling mutakhir adalah meluasnya hoax dan bullying. Kasus-kasus negatif yang muncul di media sosial tersebut dipicu oleh kurangnya literasi digital yang membuat minimnya etika penggunaan sosial media.
Menurut Riyan Rosal Yosma Oktapyanto. M,Pd. dalam bukunya yang berjudul “Literasi Dasar yang Terlupakan” Literasi yang buruk ternyata dapat berdampak buruk bagi psikologis remaja. Hal tersebut karena usia remaja cenderung labil dan sering menelan mentah-mentah informasi yang didapatkan tanpa mencari tahu kebenaran dan keakuratan dari informasi tersebut.
Melihat dari banyaknya kasus negatif dalam penggunaan media sosial yang terjadi, berikut adalah beberapa upaya dalam melakukan literasi digital yang baik untuk meningkatkan etika penggunaan sosial media di tengah masyarakat, antara lain :
- Gunakan internet secara positif dan seperlunya seperti melakukan kegiatan bersosialisasi, menambah atau mencari tahu informasi positif, berjualan, branding, dan sebagainya.
- Lindungi data pribadi, karena sering sekali seseorang yang menggunakan media sosial seringkali tanpa sadar membuka identitasnya secara publik atau umum. Jangan berikan atau menampilkan identitas pribadi secara lengkap seperti nama ibu kandung, keluarga, hingga alamat rumah.
- Hindari hal yang mengundang sara sampai cyberbullying di media sosial seperti memberikan komentar buruk terhadap pengguna media sosial lainnya.
- Harus dapat memfilter suatu Informasi yang diperoleh di dunia maya dengan cara, mencari tahu kebenaran dari informasi yang didapat, pastikan sumber infonya valid dan tidak berisi berita bohong atau palsu. Jangan terlalu cepat menyimpulkan dan percaya pada berita atau informasi yang tidak utuh dan tidak benar.
- Think before posting and sharing ketika ingin mengunggah status atau membagikan informasi yang ada di media sosial kita, sebaiknya pikirkan terlebih dahulu mengenai postingan atau konten yang akan dibagikan.
Daftar Pustaka
Sulthan Muhammad & Istiyanto Belti. S (2019) : MODEL LITERASI MEDIA SOSIAL BAGI MAHASISWA (hal 1076) Jurnal ASPIKOM, Volume 3 Nomor 6.
Kurnia,dkk., 2016) Jurnal ASPIKOM, Volume 3 Nomor 6 : MODEL LITERASI MEDIA SOSIAL BAGI MAHASISWA (hal 1077)
https://ebooks.gramedia.com/id/buku/penulis/riyan-rosal-yosma-oktapyanto : Riyan Rosal Yosma Oktapyanto. M,Pd. (Literasi Dasar yang Terlupakan)