PENULIS : Raihan Misdiana
PORTAL JABAR,- Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Tercatat terdapat 170 juta pengguna media sosial aktif, yang artinya masyarakat Indonesia sudah sangat dekat dengan dunia digital. Media digital sangat digemari masyarakat Indonesia karena cepatnya arus informasi dan kemudahan-kemudahan lainnya. Kemudahan-kemudahan tersebut dilahirkan dari kemajuan teknologi, tetapi apakah pengetahuan kita juga bertambah?
2 tahun silam pandemi COVID-19 melanda negri tercinta Indonesia. Pandemi COVID-19 memaksa masyarakat Indonesia untuk beradaptasi dengan teknologi yang ada. Bahwa semua bisa karena terbiasa, pekerjaan yang biasanya dilakukan secara tatap muka menjadi virtual. Hal tersebut menjadi positif bagi masa depan bangsa ini karena kita semua sudah terbuka dengan perkembangan zaman. Tak ada lagi kata-kata ‘gagap teknologi‘ bagi masyarakat indonesia.
Media digital merupakan format konten yang dapat diakses oleh perangkat-perangkat digital. Media digital ini sangat luas, dapat berupa blog, media sosial, website, audio digital, dan lain-lain. Media digital dapat diartikan sebagai media elektronik yang dimanfaatkan untuk menyimpan, mempublikasikan, serta menerima informasi yang tedigitalisasi. Media digital identik dengan internet karena biasanya media digital dibagikan, disebarkan, atau dipublikasikan melalui jaringan internet. Namun, media digital bisa juga diakses tanpa internet, seperti radio, dan televisi. Untuk visualisasikannya media digital dapat berupa video, artikel, iklan, musik, podcast, buku, dan audio. Yang kita sebut sebagai seni digital.
Media digital dapat dijadikan media pembelajaran, pusat informasi, dan sarana komunikasi. Pemanfaatan media digital sangat luas. Tetapi kejahatan internetpun tak kalah luas. Cepatnya arus informasi dan melimpahnya informasi sering membuat misinformasi yang dapat menimbulkan konflik. Maka dari itu kita harus memahami apa itu media digital, agar terhindar dari penipuan online, hoax, dan kejahatan lainnya di internet.
Cepatnya arus informasi sangat susah sekali mengontrol atau memfilter berita yang relevan ataupun tidak. Tercatat Kominfo dalam paparannya tahun 2017 menyebutkan, ada sekitar 800.000 situs di Indonesia yang telah terindikasi sebagai penyebar informasi palsu. Hoax tidak dapat kita hindari, tetapi hoax dapat kita kenali.
Hoaxs merupakan informasi palsu, berita bohong, atau fakta yang direkayasa untuk tujuan tertentu. Pada hakekatnya hoax digunakan untuk lelucon sehingga terciptanya cerita bohong, menipu, membohongi, dan mempermainkan. Namun, kejahatan internet semakin marak maka dari itu kebohongan atau kepalsuan disebut hoax. Dalam Kamus Bahasa Indonesia (KBBI), Hoax dalam Bahasa Indonesia menjadi hoaks yang artinya berita bohong. Hoax bertumbuh seiring dengan popularitas media sosial. Segala kebohongan dan kepalsuan yang ada diberita kemudian merugikan dan menyebabkan pencemaran nama baik disebut hoax.
Maraknya kasus hoax yang membuat bangsa ini terpecah belah kita harus mengenali bahwa berita tersebut mengandung hoax atau tidak. Cara mengenalinya dengan cara cek narasumbernya, media mana yang mempublikasikannya, cek fakta ke situs berantas hoax yang dibuat kominfo, cek foto ke google image dan waktu tayang, dan hati-hati jangan termakan oleh judul yang provokatif.
Maka dari itu pentingnya literasi media digital untuk mengenali bahwa berita tersebut hoax atau tidak. Dengan maraknya kejahatan-kejahatan yang ada didunia digital, setidaknya kita sudah mengetahui bagaimana cara menanggulanginya karena sudah memiliki pengetahuannya. Dan kini sudah ada UU yang mengatur yaitu UU ITE. Undang-undang yang mengatur perihal hoax ada pada pasal 28 UU ITE setiap orang yang menyebarkan berita bohong atau hoaks akan dipidana dengan ancaman paling lama enam tahun dan denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah. Dan UU ITE pun mengatur tentang kejahatan-kejahatan internet lainnya seperti pencemaran nama baik, menyebarkan informasi data diri, dan lain-lain. Cerdas dalam berinternet adalah suatu kewajiban yang harus dimiliki rakyat Indonesia.
Daftar pustaka
https://kominfo.go.id/content/detail/12008/ada-800000-situs-penyebar-hoax-di-indonesia/0/sorotan_media
https://www.republika.co.id/berita/po7b8q459/tiga-tips-mudah-mengenali-berita-bohong