• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Bandung

KAI Daop 2 Bandung Dapat Alokasi BBM 18,779 KL dari BPH Migas

Lanie Rahman by Lanie Rahman
Oktober 30, 2024
in Bandung
0
KAI Daop 2 Bandung Dapat Alokasi BBM 18,779 KL dari BPH Migas
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG,-;Kehadiran kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi perkembangan transportasi massal seperti kereta api sangat diperlukan.

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat dalam menggerakkan roda perekonomian.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan kereta api merupakan angkutan massal yang efisien dalam mendukung gerak pembangunan, dikarenakan dalam satu kali perjalanan bisa mengangkut puluhan ton barang maupun melayani ribuan penumpang.

“Kereta api merupakan angkutan massal dengan banyak keunggulan seperti lebih cepat, bebas macet, hemat energi, mengurangi beban jalan raya, tingkat keselamatan tinggi, dan jadwal yang tepat waktu,” kata Ayep.

Selain itu, dijelaskan Ayep, penggunaan kereta api untuk angkutan barang juga memiliki banyak keunggulan dibanding transportasi darat lainnya yaitu ramah lingkungan.

“Sudah sewajarnya diperlukan dukungan seluruh stakeholders guna perkembangannya, salah satunya dengan dukungan pemberian kuota BBM Subsidi bagi transportasi kereta api,” jelas Ayep.

Ayep menambahkan pemakaian BBM Subsidi di kereta api sudah diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi RI Nomor 53/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Nomor 94/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023 Tentang Penetapan Kuota Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Sarana Transportasi Darat Berupa Kereta Api Umum Penumpang Dan Barang Tahun 2024.

Kuota bahan bakar minyak solar (Gas Oil) untuk sarana transportasi darat berupa Kereta Api Umum Penumpang dan Barang pada wilayah Daop 2 Bandung Tahun 2024 periode Januari – September sebesar 13.417 KL yang terealisasi dari kuota yang disediakan 18.779 KL atau 71,45 persen.

Ayep mengatakan, KAI akan memanfaatkan alokasi BBM subsidi yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas secara optimal demi mendukung mobilitas angkutan barang dan penumpang dengan kereta api.

“KAI juga akan terus menjalin kerjasama dengan stakeholder terkait seperti BPH Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan dengan lancar serta sesuai aturan yang ditetapkan sehingga tetap memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG),” jelas Ayep.

“Dalam mewujudkan angkutan perkeretaapian yang sustain untuk kepentingan masyarakat luas, KAI terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Koordinasi dengan BPH Migas menjadi salah satu upaya KAI untuk memberikan pelayanan optimal guna mendukung kelancaran operasional angkutan kereta api,” tutup Ayep. (*)

 

 

 

Tags: PT KAI Daop 2 Bandung
Previous Post

Polres Tangkap 32 Tersangka Kasus Narkotika, Jaringan Sasar Remaja

Next Post

Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai Sebulan

Lanie Rahman

Lanie Rahman

Next Post
Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai Sebulan

Bey Machmudin: Perbaikan Gedung YPK Bandung Diupayakan Tak Sampai Sebulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024
Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Desember 5, 2024
Anggota DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, Serap Aspirasi Warga Patokbeusi dalam Reses

Anggota DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, Serap Aspirasi Warga Patokbeusi dalam Reses

Desember 5, 2024
Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Karawang: Semangat Gen-Z untuk Masa Depan Politik

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Karawang: Semangat Gen-Z untuk Masa Depan Politik

Desember 5, 2024

Recent News

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024
Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Desember 5, 2024
Anggota DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, Serap Aspirasi Warga Patokbeusi dalam Reses

Anggota DPRD Subang, A. Fauzi Ridwan, Serap Aspirasi Warga Patokbeusi dalam Reses

Desember 5, 2024
Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Karawang: Semangat Gen-Z untuk Masa Depan Politik

Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Karawang: Semangat Gen-Z untuk Masa Depan Politik

Desember 5, 2024
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Pemprov Jabar Terima 22 Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Desember 6, 2024
Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Lakukan Aksi Diam Lanjutan, Yayasan Kawulajaan Kebonjati Pertanyakan Penetapan Sita Jaminan Perkara No 598

Desember 5, 2024
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.