BANDUNG,- Keselamatan Angkutan di Indonesia menjadi perhatian serius dikarenakan tingginya angka kecelakaan dan insiden yang terjadi pada berbagai moda transportasi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa pada tahun 2023 di Indonesia telah terjadi 148.307 kecelakaan lalu lintas dengan 15.602 korban jiwa.
Kurangnya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) seperti mengemudi dengan ugal-ugalan, mengantuk saat mengemudi, dan tidak menggunakan alat keselamatan transportasi berstandar SNI.
Faktor penunjang lainnya yang perlu menjadi perhatian untuk menunjang keselamatan transportasi yaitu seperti kondisi kendaraan yang tidak laik jalan, sarana dan prasarana transportasi yang tidak memadai, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas masih belum optimal, sehingga pelanggar merasa tidak jera dan kembali melakukan pelanggaran.
Keselamatan Angkutan di Indonesia membutuhkan komitmen dan upaya bersama dari berbagai pihak, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi
Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang pada Jumat (14/6).
Ada 4 cluster komitmen bersama yang di sepakati pada rapat Koordinasi ini yaitu kesepakatan :
1. Penyediaan Angkutan Berkeselamatan di Jawa Barat.
2. Peningkatan Pengendalian dan Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jawa Barat.
3.Dukungan terhadap program peningkatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Jawa Barat.
4.Kolaborasi Pengujian dan Pemeriksaan Keselamatan angkutan jalan di Jawa Barat.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari pemerintah pusat, Kepolisian, 27 Dinas Perhubungan Kota Kabupaten Se-Jabar, beberapa perangkat daerah dl lingkungan Provinsi Jawa Barat, para asosiasi-asosiasi transportasi, serta pihak lain yang terlibat dalam mendukung program keselamatan angkutan.
Pada kesempatan tersebut dibahas pula policy brief yang berisi isu dan permasalahan keselamatan transportasi khususnya angkutan jalan.
Selain itu policy brief dimaksud memberikan rekomendasi terhadap isu dan permasalahan sebagai acuan dan usulan dalam menyusun kebijakan dan regulasi.
“Kita mengusulkan ada insentif dan disentif yang bisa berlaku bukan hanya untuk pelanggaran kendaraan saja, tapi sampai kepada penindakan,” ujar Kadishub Jabar saat melakukan sesi wawancara di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang pada Jumat (14/6).
Rangkaian rakor ini diakhiri dengan inspeksi keselamatan bersama dengan pihak kepolisian, Dishub Kota Kabupaten dengan melakukan peninjauan langsung ke Pool Blue Bird di jalan Terusan Buah Batu Kota Bandung.
“Kedatangan kami ke sini (pool Blue Bird) untuk melihat yang namanya Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) seperti apa, karena bisa menjadi role model untuk penyedia jasa angkutan lain. Ternyata di sini pemeliharaan cukup rapi, dengan setiap mobil dicatat oleh mekanik dan masuk dalam pemeliharaan mobilnya, setiap kendaraan pun ada riwayat pemeliharaannya,” ujar Koswara.
Dia menambahkan, saat peninjauan pun ditanyakan tentang pengecekan harian yang mesti dilakukan penyedia sebelum kendaraan itu keluar beroperasi. Sebab, katanya itu salahsatu bagian dari SMK.
“Jabar ini memang mayoritas masih belum menerapkan SMK. Jadi, ini PR bersama buat penyedianya untuk melengkapi pengelolaan usahanya dengan sistem keselamatan yang bagus. Maka, kami ke sini untuk lakukan sampel dahulu, karena tahap berikut kami akan siapkan regulasi guna pemeriksaan secara sistematik dan kami akan memfasilitasi para penyedia angkutan yang belum bisa mengelola usahanya dengan SMK yang bagus,” ujarnya seraya menegaskan ada 10 elemen SMK yang perlu dilakukan penyedia angkutan.
SMK di Jabar, lanjut Koswara seharusnya sudah dilaksanakan mulai 2018 ditambah ada peraturan menterinya.
Lalu, SMK pun bisa mendukung operasional layanan yang berkeselamatan.
“Jika SMK bagus otomatis lebih terjamin kendaraan yang dipakai konsumennyaTentu, kami akan akselerasi para pengusaha angkutan supaya bisa memenuhi pengelolaan dengan SMK yang baik. Kami akan bertahap mana dahulu yang perlu disiapkan dari 10 elemen tadi, misal pemeliharaannya kah, tanggap darurat, atau lainnya. Jika ada yang tak siap jalan, maka jangan diberangkatkan (kendaraan),” ucap Koswara.
Pada kesempatan yang sama, Wadir Lantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi mengapresiasi upaya Dishub Jabar atas apa yang dilakukan sekaligus sebagai langkah sinergitas ke depan.
“Kami bakal gelorakan di seluruh kabupaten/kota di Jabar terkait peningkatan pelayanan ke pengguna jalan angkutan umum. Jika ada yang melanggar, tentu sanksinya seperti kasus kecelakaan di Subang, yakni pidana bagi pengusaha dan pengelola angkutan bila tak menyediakan angkutan dengan baik dan tertib dalam mempraktekkan SMK,” katanya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan komitmen dan upaya bersama berbagai pihak untuk meningkatkan standar keselamatan kendaraan, kualitas sarana dan prasarana transportasi, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, edukasi dan kampanye keselamatan transportasi kepada masyarakat, serta meningkatkan kerjasama antar pemangku kepentingan terkait,agar angka kecelakaan dan insiden transportasi dapat diminimalisir sehingga tercipta sistem transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (*)