PORTALJABAR, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berencana akan menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung pasar tradisional. Penerapan ini demi melindungi masyarakat dari virus Covid-19, pemerintah terus memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Targetnya, tingkat penularan di berbagai fasilitas umum bisa ditekan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, penerapan aplikasi di pasar tradisional akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, pihaknya tidak mau kalah dengan Kota Bogor yang sudah melaksanakan penggunaan aplikasi tersebut untuk memasuki pasar.
”Sedang dalam kajian, nantinya semua pasar tradisional di Bekasi gunakan aplikasi itu,” katanya.
Meski begitu, kata dia, mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan tersebut diiringi dengan percepatan vaksinasi Covid-19. Selain itu, penerapan aplikasi dalam pelayanan public di Kota Bekasi sudah diwajibkan sebagimana Surat Edaran Nomor: 440/1395/SET.COVID-19 Tentang: Kewajiban Vaksinasi Covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik.
”Setiap warga yang ingin mendapatkan pelayanan public wajib menggunakan scan barcode PeduliLindungi untuk scanning dan terlebih dahulu dengan minimal telah divaksin dosis pertama,” ungkapnya.
Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mencapai target herd immunity di Kota Bekasi. Salah satu sektor pelayanan di lingkungan administrasi kependudukan yang terdapat di kantor Dinas Kependukan dan Catatan Sipil sudah mulai menerapkan scanning barcode PeduliLindungi.
”Jadi untuk pelayanan kependudukan wajib scan barcode PeduliLindungi, untuk pasar tradisional nanti kita juga terapkan,” tegasnya.
Sumber: okezone.com