PORTALJABAR, BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi tengah melakukan refocusing (pergeseran) anggaran untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) periode 2021.
Hal ini lantaran belum ada pos anggaran di tahun sebelumnya untuk biaya tersebut.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, insentif nakes sebelumnya berasal dari anggaran pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah di 2021 ini belum menyiapkan pos anggarannya.
“Yang insentif Januari (2021) sampai sekarang kita kan sedang melakukan pergeseran-pergeseran untuk memenuhi anggarannya. Waktu itu kan dari pemerintah pusat,” kata Rahmat, Senin (20/9/2021).
Dia menjelaskan, untuk insentif periode September hingga Desember 2020 sudah dibayarkan melalui subsidi pemerintah pusat sebesar Rp12 miliar.
“Nah yang Januari (2021) ini sedang kita susun karena itu kan besar miliaran, karena memang tidak dianggarkan,” jelas dia.
Pihaknya memastikan, insentif nakes akan segera disiapkan. Pembahasan anggaran juga sudah berjalan bersama DPRD Kota Bekasi.
“Kalau tidak dianggarkan kan tidak ada kata kehabisan, kalau tidak dianggarin kan dicari anggarannya, digeser, di-refocusing, sesuai dengan ketentuan,” jelas dia.
Adapun untuk insentif nakes, Pepen mengaku, angka yang dibutuhkan mencapai Rp60 miliar. Dia belum merincikan secara detail berapa jumlah nakes yang menerima haknya.
“Anggarannya belum (ada), tapi angkanya sdah ketemu, sekarang formulanya adalah diberikan sesuai kemampuan keuangan yang ada, jadi uangnya ini mesti dicari dulu,” jelas dia.
Sumber: TribunJakarta.com