PORTALJABAR, BANDUNG – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperkenalkan program MekAar untuk mewujudkan mimpi ibu-ibu prasejahtera yang ingin terjun ke dunia bisnis.
Melalui program Mekaar, PT PNM tidak hanya menyediakan modal finansial melainkan juga modal intelektual dan sosial bagi ibu-ibu.
Modal intelektual berupa pembinaan usaha PT PNM untuk ibu-ibu agar bidang usaha yang dijalani semakin berkembang.
Modal sosial berupa jejaring komunitas yang terjalin di antara pelaku usaha karena persyaratan untuk menjadi nasabah Mekaar salah satu syaratnya adalah memiliki kelompok usaha yang minimal terdiri dari 10 orang.
“Mekaar ini antitesis dari perbankan. Jadi kalau (mengajukan pembiayaan usaha ke) perbankan itu kan, mohon maaf, harus ada kontrak, melihat dulu kondisi usaha, kapasitas (kemampuan) usaha juga harus dilihat,” ucap Endang Nurjani selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis PT PNM dalam acara ramah tamah media di Kota Bandung, Kamis, 10 Juni 2021.
“Kalau Mekaar tidak. Mekaar pada awalnya dibuat dari melihat lingkungan sekitar bahwa banyak ibu-ibu yang punya waktu luang tapi tidak termanfaatkan. Terbesitlah kenapa gak menggiring mereka ke usaha-usaha yang produktif dengan memberikan modal yang bisa diukur oleh kami,” ucapnya menerangkan.
PT PNM memberikan modal senilai Rp.2.000.000 hingga Rp.5.000.000 untuk ibu-ibu melalui program Mekaar.
Selain memiliki kelompok usaha, ibu-ibu tinggal mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengikuti program Mekaar.
Umar Luthfi selaku Kepala PNM Cabang Bandung mengatakan, hingga saat ini, sudah ada beberapa nasabah yang punya produk usaha berdaya saing ekspor.
“Jadi untuk nasabah yang produknya kita kategorikan mempunyai potensi ekspor, kami sudah mulai mendampingi nasabah untuk mendapatkan (keterangan) SNI (Standar Nasional Indonesia),” ucap Umar Luthfi.
“Karena untuk ekspor itu akan ada standardisasi dari mutu, dan lain-lain. Jadi sudah banyak nasabah-nasabah kami yang mendapatkan SNI itu,” katanya menambahkan.
PT PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).