PORTALJABAR – State Bank of India (SBI) atau Bank Negara India, dilaporkan telah memblokir pembayaran ke pertukaran cryptocurrency menggunakan Unified Payment Interface (UPI). Pemroses pembayaran telah diberitahu untuk menonaktifkan UPI bank untuk pedagang kripto.
Dilansir dari Bitcoin.com, Unified Payments Interface (UPI) adalah sistem pembayaran real-time instan yang dikembangkan oleh National Payments Corporation of India (NPCI) untuk memfasilitasi transaksi antar bank melalui ponsel.
Sistem pembayaran UPI diatur dan diawasi oleh bank sentral India, Reserve Bank of India (RBI).
Bank telah memberi tahu pemroses pembayaran untuk menonaktifkan SBI UPI untuk pedagang kripto.
Ini berarti pelanggan bank SBI tidak dapat mentransfer dana melalui UPI ke bursa kripto untuk membeli mata uang kripto, termasuk bitcoin.
Seorang juru bicara SBI dikutip mengatakan, “Hal ini adalah kebijakan bank untuk tidak mengomentari hal-hal yang berkaitan dengan masalah pokok,”
Beberapa bank di India telah membatasi transfer dana ke bursa kripto. NPCI, bagaimanapun, mengatakan pada bulan Mei bahwa itu tidak akan memblokir pembayaran ke perusahaan crypto menggunakan UPI.
Sebaliknya, itu menyarankan bank untuk membuat keputusan sendiri apakah akan mengizinkan transaksi yang melibatkan cryptocurrency berdasarkan penilaian risiko mereka sendiri.
Sekarang SBI telah membuat keputusannya, banyak bank lain mungkin enggan untuk bergabung dengan pedagang crypto di platform UPI masing-masing, publikasi tersebut menyampaikan.
Salah satu bursa cryptocurrency India terbesar, Wazirx, telah terkena dampaknya. CEO Nischal Shetty mengatakan kepada pada umum bahwa, “Kami mencoba untuk mendiskusikan dan menyampaikan poin kami kepada SBI.
Wazirx mengikuti norma KYC (know your customer) dan kebijakan AML (anti pencucian uang).
Menjadi pertukaran crypto terbesar di India, jutaan orang India saat ini terpengaruh karena adanya langkah SBI ini.
Sumber: PortalJogja.com