PORTALJABAR – Demi menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang bersih dan transparan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengajak media dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk terjun langsung dalam pengawasan partisipatif.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran selama proses Pilkada. Acara sosialisasi berlangsung hangat di Fave Hotel Karawang pada Selasa (5/11/2024), mengusung tema “Penguatan Ruang dan Peran Organisasi Kemasyarakatan dan Media dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu.”
Ade Permana, S.H., Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Karawang, menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga netralitas dan keadilan selama proses Pilkada.
“Media dan Ormas adalah mata dan telinga masyarakat. Partisipasi mereka dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada adalah tameng penting untuk mencegah kecurangan. Kami ingin proses Pilkada berjalan bersih, sesuai aturan,” ungkapnya.
Ade juga memaparkan bahwa pengawasan tak hanya penting di tahap kampanye, tapi juga saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Media bukan sekadar pelapor, mereka berperan aktif menjaga suasana kondusif saat pemungutan suara. Dengan demikian, potensi pelanggaran bisa ditekan,” lanjutnya.
Menariknya, Bawaslu tidak mengharapkan keterlibatan institusi media secara formal, melainkan individu wartawan yang peduli terhadap kesuksesan Pilkada.
“Jika pendekatannya ke lembaga media, tentu ada keterbatasan. Tapi, secara personal, para jurnalis bisa jadi pengawas yang efektif dan berani melaporkan langsung jika ada pelanggaran,” tambahnya.
Dengan semangat partisipatif ini, Bawaslu berharap Karawang bisa menyelenggarakan Pilkada yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Joe)