PORTALJABAR – Pembangunan atau Rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah dan hasil pekerjaannya asal jadi, Pelaksana CV Gemilang dan Dinas PUPR Kabupaten Karawang Bungkam.
Pasalnya, empat tiang tiang penyangga ruangan utama sudah pada retak parah dan cat yang digunakan bukan cat. Diketahui, dalam papan informasi tertulis nilai kontrak Rp 2.546.552.000, pelaksana CV Gemilang dan sumber dana APBD 2024.
Pelaksana CV Gemilang, Fauzi panggilan akrabnya, saat dihubungi via WhatsApp telepon selulernya, hingga saat ini belum memberikan keterangan apapun terkait hasil pekerjaannya yang diduga tidak sesuai RAB.
Sub Kor Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang Dani, saat dimintai keterangan atau tanggapannya perihal pekerjaan gedung kantor kecamatan jayakerta yang diduga tidak sesuai RAB dan asal jadi, hingga saat ini belum memberikan jawaban atau keterangan apa-apa.
Sebelumnya, menurut salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Jayakerta, AM mengatakan, pembangunan kantor kecamatan Jayakerta ini diduga asal jadi dan asal cepat selesai. Terlihat, pada dinding bangunan yang baru selesai dikerjakan banyak keretakan-keretakan dan finishing tidak maksimal.
“Lihat, tembok tiang penyangga ruangan utama sudah pada retak, kedua cat finishing hanya menggunakan cat dasar saja dan yang lainnya masih banyak yang harus diperbaiki. Kami meminta kepada pelaksana pembangunan dan pengawasan dinas terkait untuk mengevaluasi kembali hasil pembangunan secara langsung.”, ungkapnya.
Sementara berita kedua ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV Gemilang dan pengawas dari dinas terkaitnya tetap tidak memberikan keterangan apapun. (wins).