PORTALJABAR – Ditengah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, Pemerintah Desa (Pemdes) Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap II Bulan Ke-VII tahun 2021 sebesar Rp 300.000 kepada 278 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (16/9) pagi.
Penyaluran BLT-DD bertempat di aula kantor Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang. Bantuan secara langsung diberikan oleh kepala desa Dewisari, Tamin atau yang akrab disapa ‘Dodi’. Turut hadir pula, Tim Monitoring Kecamatan Rengasdengklok, Pendamping Desa, BPD, LPM dan tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah, Penyaluran BLT-DD Tahap II Bulan Ke-VII tahun 2021 hingga akhir berjalan dengan aman dan kondusif. Hal itu dilakukan sesuai peraturan menteri desa agar melakukan upaya percepatan BLT DD, adapun jumlah KPM di Desa Dewisari sebanyak 278 KPM,” ujar Kades pada portaljabar.net, disela kegiatannya. Kamis (16/9).
Kades menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021,
bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa dengan Hasil Penetapan Musyawarah Desa.
“Mudah-mudahan bantuan yang dikucurkan dari Dana Desa ini dapat memulihkan kondisi ekonomi masyarakat Desa Dewisari, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Harapan kami bersama, semoga perekonomian Indonesia agar cepat pulih kedepannya. ” pungkasnya
Tambahnya, bantuan yang diterima oleh warga sebesar Rp 300.000 tanpa ada pemotongan apapun. Dan kami berharap kepada semua Penerima Manfaat, uangnya tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari ditengah pandemi covid-19.
“Saya juga mengimbau kepada warga agar tetap menjaga kesehatan dengan tetap disiplin tentang Prokes,” pungkasnya. (wins)