PORTALJABAR – Ingin memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru di Dusun pengasinan RT 01/01 Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, Kepala Desa Waluya Mulyana meminta kepada pihak penjual lahan segera mengosongkan lahan tersebut.
Pasalnya, di lahan tersebut saat ini masih berdiri bangunan rumah yang masih kokoh yang ditempati oleh keluarga penjual lahan. Padahal, lahan tersebut sudah di bayar lunas oleh Kades Waluya sebesar kurang lebih Rp 22 juta.
Kepala Desa Waluya Mulyana, selaku pembeli lahan merasa kecewa kepada pihak penjual lahan yang hingga saat ini lahan tersebut masih dikuasai oleh keluarga pemilik lahan. Karena, diatas lahan tersebut masih berdiri sebuah rumah yang ditempati oleh pihak keluarga penjual.
“Lahan tersebut milik tanah keluarga manten kades (Maman). Berawal, Maman mendatangi rumah saya dengan maksud menawarkan lahan tersebut dan saya pun menyetujui untuk membeli lahan tersebut. Yang pertama saya
membayar lahan tersebut sebesar Rp 15 juta dengan bukti kwitansi diatas materai yang disaksikan dua orang saksi”, ungkap Kades Mulyana pada portaljabar.net. Rabu (12/2).
Lebih lanjut, Kades Mulyana menjelaskan, kronologi pembelian lahan yang akan dijadikan tempat pemakaman umum tersebut. Adapun, untuk sisa nya dari total globalnya sebesar Rp 22 juta yang sudah dibayar Rp 15 juta dimuka, kurang lebih Rp 7 juta di cicil, namun tidak menggunakan kwitansi.
“Untuk pembayaran lahan tersebut saat ini sudah lunas. Akan tetapi hingga saat ini belum juga di kosongkan oleh pihak penjual dan masih berdiri tegak sebuah rumah yang ditempati oleh keluarga penjual. Saya berharap, lahan tersebut segera untuk di kosongkan, agar bisa secepatnya di jadikan TPU untuk kepentingan masyarakat desa Waluya”, tandasnya.
Tambah kades, pihaknya berharap kepada pihak keluarga penjual agar secepatnya menyelesaikan permasalahan ini. Kalau memang tidak mau menyelesaikan secepatnya, kami juga akan membawa masalah ini ke ranah hukum dengan bukti bukti yang sudah ada.
“Saya minta kepada pihak penjual untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, agar bisa secepatnya digunakan untuk kepentingan umum. Bila tidak dapat diselesaikan, saya akan mengambil tindakan tegas dan melaporkan hal ini ke pihak APH.” pungkasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak penjual dan pemilik rumah yang berdiri di atas lahan tersebut belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)