PORTALJABAR – Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Desa Tirtajaya atas tindakan tak profesional yang dilakukan seorang oknum anggota Polsek Tirtajaya.
Permintaan maaf ini disampaikan dalam acara “Fun Cooling System” yang digelar di wilayah Tirtajaya, Jumat sore, 1 November 2024, dengan kehadiran sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam pernyataannya, AKBP Edwar mengakui bahwa insiden ini adalah “pukulan berat” bagi dirinya dan institusi yang ia pimpin. Tindakan oknum yang disebutkan bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian, sehingga menciptakan ketidakpuasan publik.
“Kejadian ini sungguh memukul hati saya sebagai pemimpin. Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Tirtajaya atas tindakan yang mencederai kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Edwar menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab atas perilaku bawahannya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Propam Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang kini sudah diamankan di tempat khusus Sie Propam Polres Karawang. Oknum yang dimaksud, AIPDA AM, tengah menjalani proses pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Saya berharap tindakan tegas terhadap oknum ini bisa menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga integritas setiap anggota Polri. Ini adalah janji kami untuk mempertahankan kepercayaan publik,” tegasnya. (Joe)