PORTALJABAR – Bertempat di aula Kantor Desa Dewisari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, sebanyak 10 orang perangkat desa dilantik oleh Kepala Desa Dewisari untuk menjalankan jabatan dan tugas mereka yang baru, Rabu (25/8).
Pelantikan dihadiri, Muspika Kecamatan Rengasdengklok yakni camat Rengasdengklok yang diwakili Sekertaris Kecamatan Kusnaedi Sos berserta jajarannya, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat dan tokoh agama.
Setelah mengambil sumpah dan melantik 10 orang perangkat desa tersebut, Kepala Desa Dewisari, Tamin meminta kepada perangkat desa yang dilantik untuk dapat amanah dalam menjalankan tugas, karena tugas perangkat desa itu tidak jauh berbeda dengan tugas kepala desa hanya dari segi posisi saja yang membedakan.
“Bekerjalah sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku, dan jalin kerjasama yang baik, komunikatif, solid dan harmonis, untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di desa kita ini. Jaga sikap dan tingkah laku kita sebagai perangkat desa, karena kita desa dan perangkatnya adalah pengayom masyarakat dan menjadi contoh suri tauladan juga bagi masyarakat,” pesan Kades Tamin.
Sementara, Sekertaris Kecamatan Rengasdengklok, Kusnaedi Sos menegaskan kepada perangkat desa yang telah dilantik untuk selalu bekerja sesuai tupoksi masing-masing, jalin komunikasi dan kordinasi yang baik dengan sesama unsur kesekretariatan, unsur wilayah dalam melayani masyarakat, jangan lagi ada perangkat desa yang datang jam 9 dan pulang jam 12, kalau ini terjadi kepala desa bisa memberhentikan mereka setelah diberi peringatan satu sampai tiga kalau mereka tidak mengindahkan peringatan itu.
“Begitu juga dengan kepala desa, keputusan mutlak tidak harus ada ditangan kepala desa, kepala desa juga harus mau mendengarkan pendapat dari dalam seperti perangkat desanya dan juga dari luar seperti Lembaga BPD, LPM, tokoh masyarakat untuk mendapatkan satu keputusan yang baik”, ujarnya. (wins).