PORTALJABAR – Pelaksanaan Pembangunan Jembatan yang berada di Dusun Bayur Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang disambut baik oleh warga, karena kondisi jembatan lama sangat memprihatinkan. Namun akibat kurangnya pengawasan dari pihak dinas terkait, pada pelaksanaan pembangunannya diduga molor dari batas waktu yang sudah ditentukan dalam papan informasi.
Diketahui, Pekerjaan Penggantian jembatan dusun Bayur 1 rt 003/008, nomor SPK 027.2/10.2.01.12.031/KPA.JMB/PUPR/2021, tanggal 16 Juni 2021. Masa pelaksanaan 60 (enam puluh) hari kalender, terhitung mulai tanggal 17 Juni 2021-16 Agustus 2021, nilai proyek Rp 196.285.000,- sumber dana APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2021 dan selaku pelaksana CV GEMILANG.
Dikatakan salah seorang warga desa Payungsari, Husen sangat menyayangkan sekali pada pelaksanaan molor dari waktu yang sudah ditentukan selesai pada tanggal 16 Agustus 2021. Padahal tidak ada kendala untuk pengangkutan material maupun cuaca.
“Dinas PUPR Karawang bidang jembatan seharusnya mengawasi pekerjaan ini, atau memang tidak ada pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan di penggantian jembatan ini,” cetusnya.
Perihal, pekerjaannya belum rampung baru sekitar 50%, hingga berita ini dipublikasikan dari pihak pelaksana CV GEMILANG dan Pengawas Bidang Jembatan PUPR belum dapat dimintai keterangannya, karena tidak ada di lokasi. (wins)