PORTALJABAR – Pembangunan atau Rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah dan hasil pekerjaannya tidak maksimal. Lagi lagi kepala dinas PUPR Kabupaten Karawang tidak mau berkomentar atau membungkam.
Pantauan portaljabar.net di lokasi, terlihat empat tiang penyangga ruangan utama sudah pada retak parah dan cat yang digunakan bukan cat melainkan Plamir tembok (cairan berwarna putih yang digunakan untuk melapisi tembok sebelum pengecatan). Diketahui, dalam papan informasi tertulis nilai kontrak Rp 2.546.552.000, pelaksana CV Gemilang dan sumber dana APBD 2024.
Kepala dinas PUPR Kabupaten Karawang H. Rusman saat dihubungi via whatsApp telepon selulernya, hingga saat ini belum memberikan komentar atau tanggapannya perihal pembangunan gedung kantor kecamatan jayakerta yang diduga tidak maksimal dan tidak sesuai harapan semuanya.
Sama halnya, Pelaksana CV Gemilang Fauzi panggilan akrabnya dan Sub Kor Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Karawang Dani yang hingga saat belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya perihal pekerjaan yang asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB.
Sebelumnya, salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Jayakerta mengatakan, pembangunan kantor kecamatan Jayakerta ini diduga asal jadi dan asal cepat selesai. Terlihat, pada dinding bangunan yang baru selesai dikerjakan banyak keretakan-keretakan dan finishing tidak maksimal.
“Melihat hasil pekerjaan tidak maksimal, kami masyarakat berharap kepada Dinas PUPR Karawang untuk mengevaluasi kembali pekerjaan ini. Bilamana ditemukan adanya kerugian negara, proses secara hukum dan blacklist CV tersebut.”tegasnya. (wins).