PORTALJABAR – Dugaan praktik tidak etis mencuat di FIF Cabang Karawang. Seorang nasabah bernama Maman Rusmana, warga Desa Payungsari, Kecamatan Pedes, mengaku menjadi korban ulah oknum karyawan leasing tersebut. Insiden ini terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, saat Maman mengajukan pinjaman dengan agunan BPKB sepeda motor berpelat nomor T 6871 SE.
Awalnya, Maman mengajukan pinjaman sebesar Rp8,5 juta dengan cicilan Rp760 ribu selama 18 bulan. Setelah dipotong pinjaman sebelumnya sebesar Rp3,1 juta, seharusnya ia menerima dana sekitar Rp5,4 juta. Namun, kenyataan berkata lain uang yang diterima Maman hanya sebesar Rp4,67 juta.
Maman merasa kejanggalan ketika jumlah dana yang diterima jauh lebih sedikit dari perkiraan. Ketika ia mencoba menanyakan hal tersebut kepada karyawan berinisial IR yang memproses pengajuannya.
Ia mendapatkan penjelasan bahwa dana sebesar Rp500 ribu telah dipotong untuk biaya pelunasan Rp250 ribu dan pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU) sebesar Rp250 ribu. Sisanya, sekitar Rp300 ribu lebih, dipotong untuk biaya administrasi.
“Saya merasa aneh, kenapa uang yang saya terima hanya sebesar itu. Padahal seharusnya sekitar lima jutaan lebih. Saya pernah melakukan top-up pinjaman di FIF Cibuaya, dan tidak ada potongan-potongan seperti ini,” ujar Maman kepada media.
Lebih mengejutkan lagi, Maman mengungkapkan bahwa ada indikasi pemalsuan tanda tangannya di surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh oknum karyawan tersebut.
“Surat pernyataan bermaterai itu tanda tangan saya dipalsukan. Saya merasa tidak pernah menandatangani surat pernyataan apa pun,” tambahnya.
Merasa dirugikan, Maman meminta FIF untuk segera mengevaluasi kinerja karyawan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Harapan saya, perusahaan segera mengevaluasi oknum karyawan ini karena bisa memberikan citra buruk bagi perusahaan,” tutup Maman.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya bagi nasabah FIF. Diharapkan pihak manajemen FIF Karawang segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas agar kepercayaan nasabah tetap terjaga. (Joe)