PORTALJABAR – Adanya pekerjaan normalisasi saluran di tiga titik lokasi muara Pakisjaya yakni muara dusun karang jaya, muara dusun pakis satu, dan muara galian antri dusun pakis dua atau sompek, Aliansi Ormas Kecamatan Pakisjaya akan mengirimkan surat permohonan audensi ke DPRD Kabupaten Karawang.
Ketua PAC PP Pakisjaya Dede mengungkapkan, selaku masarakat desa Tanjungpakis menduga ada indikasi tidak transparan penganggaran pekerjaan normalisasi tiga muara sungai karang jaya, muara tanjung pakis 1, muara tanjung pakis dua dan dusun sompek. Selain tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan membuat semua masyarakat bertanya tanya.
“Menurut keterangan UPTD, dirinya tidak berwenang menjelaskan anggaran, silahkan tanyakan langsung ke kepala bidang SDA dinas PUPR Kabupaten Karawang. Begitu jawaban singkat dari UPTD,” ungkap Dede pada portaljabar.net. Minggu (5/1).
Lebih lanjut Dede mengatakan, seharusnya setiap pekerjaan yang anggaran nya berasal dari uang rakyat itu harus jelas dan pelaksana pekerjaan harus memasang papan proyeknya.
“Sebelumnya, kami sebagai masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikannya pekerjaan normalisasi ini. Namun, melihat hasil pekerjaan yang kurang baik kami sedikit kecewa”, tandasnya.
Tambahnya, kami meminta penjelasan kepada kepala bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang dan jangan terkesan menutup-nutupi proyek ini. Pasalnya, tiga pekerjaan normalisasi muara sungai tersebut merupakan sumbangan dari seseorang dermawan dan tidak menggunakan anggaran APBD.
“Jadi, kami sebaiknya masyarakat desa Tanjungpakis minta kepada Dinas PUPR transparan, dan tidak melanggar UU KIP. karna menurut kami negara kita sudah demokrasi”, pungkasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, Kepala bidang SDA Dinas PUPR Kabupaten Karawang saat dihubungi via wa telepon selulernya belum dapat memberikan keterangan apa-apa. (wins)