PORTALJABAR – Pelaksanaan pengerjaan turap jalan di dusun Bojong Karya desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang diduga pelaksana mengurangi volume pekerjaan. Selain itu, papan informasi pekerjaan tidak terpampang dilokasi, sehingga terkesan ada yang ditutup tutupi.
Dikatakan salah seorang kepala pekerja, Aep menjelaskan untuk volume Panjang 490 meter persegi, dengan ketinggian 80 cm, lebar pondasi bawah 50 cm dan lebar pondasi atas 30 cm. Adapun untuk nilai anggaran dan nama pelaksana atau CV nya tidak tahu (no.comment).
“Saya disini hanya tenaga kerja saja, untuk masalah lain dan sebagainya sudah diatur oleh aparatur desa Rt dan Rw setempat. Kalau kami para pekerja taunya hanya mengerjakan turap sesuai perintah dari bos. Kami pekerja yang penting kelar dan kerja dibayar. Kalau papan informasi atau papan peroyek samapai saat ini belum dipasang, semua itu urusan Pemborong atau bos,” ungkapnya pada awak media.
Sementara, pantauan awak media dilokasi pekerjaan, dinilai sangat janggal dan terkesan ditutup-tutupi. Dari penjelasan kepala pekerja dilapangan kurang sesuai dengan faktanya. Yang Semestinya ketinggian 80 cm, namun faktanya hanya 60 cm dan lebar bawah Pondasi menurut mandor Aep 50 cm faktanya hanya 40 cm.
Dengan adanya dugaan pekerjaan yang tidak memasang papan informasi pekerjaan di lokasi pekerjaan, apakah dikabupaten Karawang Undang undang Keterbukaan informasi Publik sudah berlaku ?, Hal ini, patut di pertanyakan, kemana para pengawas dari Dinas terkaitnya. (wins)