PORTALJABAR – Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tegal Oneng, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga.
Pasalnya, tidak adanya papan informasi yang biasanya memuat rincian anggaran, sumber dana, maupun pihak pelaksana proyek memunculkan tanda tanya besar di masyarakat.
Salah seorang warga, SR, mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya transparansi proyek tersebut.
“Biasanya proyek besar itu ada papan informasinya. Tapi di sini sama sekali tidak ada. Kami jadi bingung siapa yang membiayai dan dari mana sumber dananya,” ujar SR pada Senin (25/11/2024).
SR juga menambahkan bahwa informasi rinci mengenai nominal anggaran dan pihak pelaksana sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Kami hanya ingin ada keterbukaan. Setidaknya ada papan informasi supaya jelas siapa yang bertanggung jawab,” lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi, Camat Tirtamulya, Sahrul, menjelaskan bahwa proyek PJU di jalan protokol berada di bawah wewenang Dinas Perhubungan (Dishub), sedangkan proyek PJU di jalan desa menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Kalau untuk jalan protokol, konfirmasi saja ke Dishub. Kalau jalan desa, itu PUPR yang menangani,” ungkap Sahrul.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail mengenai sumber anggaran atau pihak pelaksana.
“Kecamatan tidak hafal, Kang. Kami hanya menerima informasi bahwa itu proyek dari dinas terkait,” imbuhnya.
Minimnya informasi ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat. Mereka berharap pemerintah lebih transparan dalam menjalankan proyek pembangunan untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
Warga mendesak agar pihak terkait segera memberikan penjelasan lengkap mengenai proyek PJU di Tegal Oneng. Transparansi dianggap penting agar pembangunan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain menjadi solusi penerangan jalan, proyek ini diharapkan bisa menjadi contoh pembangunan yang mengedepankan keterbukaan dan kepercayaan publik. (Joe)