PORTALJABAR – Dengan adanya temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat atas kekurangan Volume Pekerjaan jalan usaha tani (JUT) dari Dinas Pertanian Karawang, Ketua Paguyuban Macan Kawangi Karawang sangat menyesalkan masih banyak pemborong nakal, tapi masih di percaya pihak pemerintah untuk melakukan pekerjaan.
Ketua Paguyuban Macan Kawangi Karawang H. Said meminta kepada pihak pemerintah daerah agar harus benar-benar melakukan penilaian terhadap para pengusaha yang bisa merugikan uang negara.
Pasalnya, dengan adanya temuan BPK RI perwakilan Jawa Barat atas kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan JUT Dusun I Rt/Rw 003/001 Desa Pulosari Kecamatan Telagasari sebesar Rp 53.344.746,78.
Dan kekurangan Volume Pekerjaan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan JUT Dusun Karangjati 003/005 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes sebesar Rp 82.659.643,90 jelas-jelas telah merugikan uang negara.
“Ini jelas telah merugikan uang negara, walaupun kerugian tersebut nantinya akan di bayarkan ke kas daerah, tapi kwalitas pekerjaan yang akan di hasilkan tetap akan buruk,” ujar H. Said.
Sebagai ketua Ormas yang telah mendapatkan Sertifikat Koalisi Organ Relawan Prabowo Subianto – Gibran 08 yang saat ini tengah manjadi Presiden, berharap ada aturan yang bisa di tegakan kepada pihak pemborong dan instansi terkait.
Menurutnya, jika pengawas instansi dan konsultan pengawasan itu bener mungkin pihak pemborong tidak akan melakukan kecerobohan atas pencurian spek volume pekerjaan.
“Jelas ada kelalaian di Dinas Pertanian, pasalnya Kepala Dinas selaku pucuk pimpinan dan Kuasa Anggara seharusnya bisa memastikan anak buahnya bisa bekerja dengan baik, ini jelas kelalaian kepala Dinas,”timpal H. Said seakan bernada kesal.
Setiap tahun, Lanjut Said kenapa harus ada temuan kekurangan volume, jika pejabatnya pokus hal tersebut diperkirakan tidak akan terjadi.
“Ada apa sebenarnya seolah – olah kekurangan volume pekerjaan itu di anggap sepele, padahal jelas masyarakat yang di rugikan,jangan – jangan ada hal yang memang sama sama tahu,” sambung Said.
Dikatakan Said, dirinya akan secepatnya melakukan koordinasi dengan tim LBH, agar perbuatan pihak pihak terkait bisa di laporkan ke APH dan bisa menjadi epek jera.
“Dalam waktu dekat saya akan diskusi sama tim LBH, kita akan meminta kepada APH untuk bisa menerima laporan, jika ditemukan kejanggalan dan masuk rumusannya ke aturan, kita akan upayakan untuk melakukan pelaporan ke APH,” pungkasnya. (wins)