PORTALJABAR – Dalam langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama, Pemerintah Kabupaten Karawang melaksanakan program verifikasi dan validasi guru ngaji di Kecamatan Tirtamulya.
Kegiatan ini bertujuan memastikan data guru ngaji sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) yang berlaku, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan tenaga pengajar agama.
Proses verifikasi yang berlangsung selama dua hari ini dipusatkan di Aula Kecamatan Tirtamulya, dimulai pada Selasa (24/12/2024). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tirtamulya, melalui Tim Verifikasi, Maman Salman Alparis, S.Pd.I, mengapresiasi kelancaran kegiatan ini.
“Alhamdulillah, verifikasi guru ngaji di Kecamatan Tirtamulya berjalan lancar tanpa kendala. Kami optimistis ke depannya proses ini akan lebih terstruktur dan bermanfaat,” ujar Maman.
Meski demikian, masih ada beberapa guru ngaji yang belum menyelesaikan proses verifikasi hingga hari terakhir.
“Kami menunggu hingga pukul 15.00 WIB. Mudah-mudahan semua dapat hadir tepat waktu agar data yang dihimpun lebih akurat,” tambahnya.
Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Tirtamulya, Titin Kuraesin, SST, menjelaskan bahwa peran desa dan kecamatan sangat penting dalam proses ini. Desa bertugas mendata guru ngaji yang memenuhi syarat, sementara tim KUA melakukan verifikasi berdasarkan ketentuan Perbub.
“Hasil verifikasi akan direkap dan diserahkan ke Bagian Kesra Pemda Karawang. Nantinya, Kesra akan mengumumkan siapa saja yang berhak menerima insentif dan sertifikat penghargaan,” terang Titin.
Langkah ini tidak hanya memastikan data guru ngaji tersusun rapi, tetapi juga memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berdedikasi dalam pengajaran agama.
Program ini diharapkan mampu mendorong profesionalisme dan kesejahteraan guru ngaji di Kabupaten Karawang. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung penguatan pendidikan agama sebagai fondasi moral masyarakat. (Joe)