PORTALJABAR – Warga Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali dibuat geram oleh keberadaan warung yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT) secara ilegal. Meski telah beberapa kali ditindak oleh warga, praktik ini terus berulang, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Seorang warga berinisial TR (45) mengungkapkan kekesalannya kepada awak media pada Jumat (27/12/2024). Ia menduga adanya keterlibatan oknum tertentu yang melindungi aktivitas tersebut.
“Warung itu sudah sering digeledah, pedagangnya dibawa, tapi mereka kembali lagi. Bahkan sekarang semakin sembunyi-sembunyi,” ungkap TR dengan nada kesal.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Cikampek Pusaka, Pendi Supendi, menegaskan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti kecamatan, Satpol PP, dan kepolisian. Ia menyatakan, langkah bersama diperlukan untuk menindak tegas penjual obat-obatan terlarang tersebut.
“Kita harus waspada dan bekerja sama. Tidak menutup kemungkinan akan ada perlawanan dari pihak mereka, jadi perlu pendampingan dari aparat,” ujar Pendi.
Pendi juga berharap upaya pemberantasan ini dapat dilakukan secara tuntas demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan.
“Pengennya diberantas habis. Ini sangat merusak masyarakat kita,” tutupnya dengan penuh harap.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Peredaran obat-obatan ilegal ini dianggap merusak moral dan kesehatan masyarakat. Mereka mendesak aparat untuk bersikap lebih tegas agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan serupa. (Joe)