PORTAL JABAR,- Untuk atasi kelangkaan minyak goreng, anggota Komisi II DPRD Karawang, Rizka Restu Amalia, selain meminta operasi minyak goreng murah terus dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga ke pelosok, juga minta agar Permendag Karawang ketat aplikasikan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022.
Pasalnya, hingga kini masih banyak masyarakat yang mengeluh kesulitan mendapatkan salah satu kebutuhan dapur tersebut.
“Pemerataan operasi pasar ke pelosok pedesaan dan pengawasan atau observasi ke pasar tradisional agar Permendag Nomor 6/2022 ini bisa diaplikasikan secara maksimal,” ucap Rizka Restu Amalia pada awak media.
Selanjutnya, adapun alasan pemerataan dikarenakan program minyak goreng subsidi hanya dapat jatah pengalokasian.
Dirinya meminta Disperindag Karawang agar pengalokasian bisa lebih banyak dan meluas, sehingga merata keseluruhan daerah.
“Ini harus dikontrol dan diawasi oleh Disperindag terkait pengaplikasiannya. Karena sejauh dilapangan, khususnya masyarakat pedesaan yang jauh dari pasar swalayan/mini market masih belum merasakan penerapan Permendag tersebut,” ujarnya.
Beberapa agen/toko retail atau malah beberapa warung kelontong masih menjual harga minyak goreng di atas harga HET.
“Bukan karena mereka mengambil keuntungan yang terlalu besar, tapi memang pemberlakuan HET yang dikeluarkan Mendag ini belum semuanya diterapkan oleh supplier minyak goreng. Sehingga para agen, toko retail, warung kelontong belum bisa menerapkan harga HET yang diatur Mendag,” paparnya.
Rizka berharap harga minyak goreng di daerah khususnya Kabupaten Karawang kembali stabil sehingga tidak lagi membebani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari. (Adv).
Keterangan Poto : anggota Komisi II DPRD Karawang, Rizka Restu Amalia