PORTALJABAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat penerapan PPKM Darurat akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebelumnya diproyeksi mendekati 5%.
Namun, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa optimistis, dengan berbagai kebijakan yang telah dilakukan pemerintah, pertumbuhan ekonomi masih dapat tumbuh positif.
“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8%, dikarenakan uang yang awalnya masih berupa obligasi pemerintah dan juga yang ada di Bank Indonesia, saat ini berkat berbagai kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah berada di sistem perekonomian. Jadi pada saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (16/07).
Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dengan pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit, Purbaya mengatakan pertumbuhan kredit membaik, seperti di bulan Mei tahun ini masih kontraksi 1,23% year on year (yoy) dari yang sebelumnya kontraksi 2,28% yoy.
“Diprediksi pada bulan Juli-Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya. Tapi kami masih percaya dengan cukupnya uang yang berada di sistem perekonomian, jika PPKM kembali dibuka, kredit juga bisa tumbuh lebih cepat dari yang diperkirakan. Kemungkinan saat ini pertumbuhan kredit yang masih 3,8% masih bisa tumbuh ke 4% bahkan bisa lebih karena kebijakan fiskal dan moneter juga lebih baik dibandingkan tahun lalu atau bulan sebelumnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan menjelaskan potensi risiko kontraksi di triwulan III dan IV namun potensinya relatif kecil karena kebijakan moneter dan fiskal. Potensi untuk mengalami kontraksi atau pertumbuhan negatif tahunan kemungkinan relatif kecil.
“Kami lihat kebijakan fiskal dan moneter cukup ekspansif, perbaikan di triwulan II juga akan memberikan kita pondasi untuk tumbuh lebih cepat ketika nanti PPKM kembali dibuka. Upaya yang harus dilaksanakan agar ekonomi benar-benar tidak mengalami kontraksi, antara lain ialah percepatan pelaksanaan vaksinasi sehingga PPKM bisa kembali dibuka, dan tentunya disiplin dari masyarakat, di antaranya dengan terus mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.
Ia menjelaskan kondisi likuiditas di perbankan dan permintaan kredit perbankan saat ini. Berdasarkan data, kondisi likuiditas di industri perbankan relatif longgar sebagaimana dilihat dari rasio LDR yang per Mei 2021 berada pada level 80,66%. Sementara itu, M0 tumbuh 12,43% yoy dan Pemerintah juga terus berupaya mendorong likuiditas ke sektor riil pada bulan Juni 2021.
“Berdasarkan data Mei 2021, pertumbuhan kredit pada masih terkontraksi sebesar -1,23% yoy. Pertumbuhan kredit ini membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar -2,28% yoy,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait berbagai kebijakan pemerintah untuk mendukung daya tahan perbankan nasional dalam menghadapi situasi seperti saat ini, ia kembali menekankan, bahwa berbagai kebijakan KSSK ditujukan demi menjaga daya tahan perbankan nasional.
“Daya tahan perbankan relatif masih baik dan kami dari KSSK akan terus memonitor perkembangannya dari waktu ke waktu dan akan mengambil kebijakan yang diperlukan tergantung dari situasi dan kondisinya,” tutup Purbaya.
Sumber: KONTAN.CO.ID