PORTALJABAR,- Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan harga minyak goreng kemasan harga pasar.
Sementara untuk minyak goreng curah ditetap Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.14,000.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
“Iya kita sudah mendengar informasi dari Kementerian Perekonomian dan Kementerian Perdagangan terkait dua kebijakan baru.
Pertama, kalau kemarin kebijakan HET untuk minyak goreng curah itu Rp 11.500 sekarang menjadi Rp 14.000. Kedua, untuk harga yang kemasan, HET itu Rp 14.000 sekarang dibebaskan sesuai harga pasaran,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan disela operasi minyak goreng murah (OPM) di Pasar Suka Bungah Desa Bojongmangu Kabupaten Bekasi, Rabu (16/3).
Iendra menambahkan, hingga siang tadi pihaknya telah diperintahkan untuk memberlakukan HET sesuai dengan Surat Edaran yang baru dikeluarkan.
“Pemprov Jabar bekerjasama dengan pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan ke seluruh distributor, supaya kebijakan baru dari Kemendag ini bisa berjalan dengan baik sehingga suplai minyak lebih merata. Targetnya minggu depan minyak goreng ini sudah harus tersedia di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Terkait OPM yang dilakukan hari ini, kata Iendra, Disperindag Jabar bekerja sama dengan PT Agro Jabar, BUMD Prov Jabar.
“Kami dari Pemprov Jabar menyampaikan, operasi pasar ini ditujukan dalam rangka menutupi kelangkaan minyak goreng khususnya di Jawa Barat sambil menunggu proses tata niaga minyak goreng ini berjalan dengan baik dan normal,” tuturnya.
Ia juga berharap upaya dari Kementerian Perdagangan yang terus digarap setiap hari ini dapat tuntas sebelum bulan puasa.
Oleh sebab itu, imbuhnya, Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bekasi mencoba untuk menutupi kelangkaan minyak goreng dengan cara operasi pasar.
“Dalam OPM kali ini kami menyiapkan 3.000 liter dan juga harganya masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liternya. Masyarakat dapat membeli maksimal 2 liter seharga Rp. 28.000,” tandasnya. (nie/*)