Untuk mencapai kesejahteraan ekonomi, negara perlu melakukan perencanaan dan juga hubungan dengan negara lain, salah satu cara yang dilakukan adalah melakukan kerjasama dalam bidang ekonomi internasional. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui AFTA. Karena secara ekonomis, pembentukan AFTA menjadikan kegiatan ekonomi di ASEAN menjadi lebih luas.
AFTA atau Asean Free Trade Area adalah bentuk kebijakan mengenai kesepakatan antara negara anggota ASEAN untuk membentuk wilayah zona perdagangan bebas. AFTA dibentuk pada 28 Januari tahun 1992, saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-4 di Singapura. Pembentukan AFTA dilatarbelakangi karena adanya perkembangan ekonomi pada setiap anggota negara ASEAN. Perkembangan ekonomi tersebut, kemudian diwadahi dengan suatu bentuk kerjasama AFTA, dalam rangka bersama-sama memajukan perekonomian di ASEAN.
Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini, disepakati untuk menurunkan tarif dan menghapus sebuah hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai pada tahun 2002. Pada 1 Januari 2002 AFTA diberlakukan secara penuh bagi Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam Singapura, Filipina, dan Thailand. Sedangkan untuk Laos, Vietnam, dan Myanmar diberlakukan pada tahun 2006, dan pada 2010 AFTA baru diterapkan pada Kamboja. Perkembangan terakhir dalam AFTA ditandai dengan adanya kesepakatan untuk menghapus semua bea masuk impor barang bagi negara ASEAN. Adapun negara yang mengikuti dan bergabung AFTA adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand pada tahun 2010. Untuk Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam tahun 2015.
Untuk mencapai kesejahteraan ekonomi tersebut, Indonesia tentu harus memiliki peran agar dapat menunjang ekonomi Indonesia. Berikut di antaranya peran Indonesia untuk AFTA ini adalah:
- Pelopor dan Pendiri Organisasi Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
Indonesia bersama-sama dengan Malaysia, Brunei Darusalam, Singapura, Thailand, dan Filipina menandatangani Deklarasi Singapura sebagai tonggak berdirinya kawasan perdagangan bebas di Asia Tenggara yang disingkat AFTA. AFTA dibentuk pada saat pertemuan tingkat kepala negara (ASEAN Summit) ke-4 di Singapura pada tahun 1992. Para kepala negara pada pertemuan tersebut mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun.
2. Anggota Aktif Berbagai Organisasi Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
Indonesia termasuk anggota aktif dalam organisasi kerja sama antarnegara seperti AFTA. Langkah yang Indonesia sebagai anggota aktif dalam organisasi kerjasama ekonomi antarnegara diantaranya adalah:
- Aktif dalam menghadiri setiap pertemuan dalam konferensi AFTA
- Mengikutsertakan menteri atau pejabat setingkat menteri dalam konferensi kerja sama ekonomi
- Mengadakan pertemuan tingkat menteri di bidang ekonomi dan perdagangan di Indonesia.
3. Satu-satunya Negara ASEAN G-20
ASEAN berkeinginan untuk berperan dalam perundingan G-20 sebagaimana yang telah disepakati pada Konferensi Tingkat Tinggi ke-15 ASEAN di Thailand merupakan salah satu langkah maju dalam proses integrasi ekonomi ASEAN. Peran regional ASEAN dalam pembentukan kebijakan ekonomi global semakin diakui dengan terbukanya akses dan peluang kerj sama dengan 20 negara ekonomi terbesar di dunia. Indonesia berperan penting dalam proses ini karena merupakan satu-satunya negara ASEAN di G-20 dan memiliki posisi strategis sebagai “penyambung” kepentingan ASEAN dan G-20.