PORTAL JABAR,- Wakil Ketua Komisi II DPR-RI H. Saan Mustofa bersama Kepala Kantor BPN Provinsi Jawa Barat, Drs. Dalu Agung Darmawan M.Si didampingi Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan Dipl.Ph.,M.M, secara simbolis menyerahkan sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang. Rabu (23/2).
Selain mendukung penuh program PTSL yang digagas oleh Bapak Presiden RI melalui Kementerian ATR/BPN. Saan Mustofa turut terjun langsung membagikan sertifikat PTSL sebanyak 1.061 bidang tanah untuk masyarakat di lima desa di Kabupaten Karawang.
“Melalui sertifikat program PTSL, masyarakat yang menempati lahan untuk rumah atau kebun bisa mendapat kepastian hukum. Pasalnya, sertifikat merupakan surat bukti kepemilikan tertinggi, sehingga lahan yang ditempati terjamin secara hukum,”ujar Saan Mustofa pada awak media, disela kegiatannya di desa Sungaibuntu. Rabu (23/2).
Saan Mustofa menjelaskan di tahun 2022 ini Jawa Barat ditarget 1,2 Juta Sertifikat PTSL. Sementara di Karawang sendiri sebanyak 57 ribu dan di desa Sungaibuntu sebanyak 100 sertifikat yang telah dibagikan ke masyarakat.
Di samping itu, terbitnya sertifikat ini menjadi akses ekonomi bagi masyarakat. Sebab, nilai ekonominya secara otomatis bertambah dan kalau misalnya mereka miliki sertifikat tentu nilai ekonominya bertambah. Beda kan kalau suratnya masih girik, sekarang berubah jadi sertifikat, tentu harga akan berbeda. Sehingga meningkatkan ekonomi.
“Selain itu akses ekonomi bisa didapat dengan cara dijaminkan kalau misalnya mereka butuh modal, apakah untuk berjualan atau bercocok tanam. Saya berpesan kepada masyarakat yang sudah menerima sertifikat, agar menjaga baik-baik sertifikat tersebut dan jangan sampai hilang,” tandasnya.
Kepala BPN Provinsi Jawa Barat Drs. Dalu Agung Darmawan M.Si menambahkan, terkait dengan adanya program PTSL yang saat ini sedang berjalan, tentunya masyarakat akan memiliki bukti surat kepemilikan lahan yang sah yaitu sertifikat. Ia juga mengungkapkan, di lima desa tercatat ada kurang lebih sekitar 1.061-an sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.
“Tolong disampaikan kepada tetangga ibu dan Bapak sekalian terutama warga desa Sungaibuntu dapat terselesaikan, apabila di dalam kepercayaannya ada hal-hal yang kurang memungkinkan, karena di beberapa tahun yang lalu masih ada yang memerlukan penyempurnaan, jadi tolong di sampaikan,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Sungaibuntu Asep Saeful Rahman SH mengucapkan banyak terimakasih kepada Wakil Ketua Komisi II DPR-RI, kepala BPN Provinsi Jabar dan kepala BPN Kabupaten Karawang yang telah mengunjungi desa kami dan sekaligus memberikan sertifikat program PTSL yang sudah selesai langsung kepada warga.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 100 sertifikat dari program PTSL tahun 2022 telah diterima oleh masyarakat. Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang sertifikatnya belum selesai tolong untuk bersabar, karena masih dalam proses dan mudah-mudahan secepatnya bisa selesai,” tutupnya.
Sebagai informasi, BPN Karawang menyerahkan sertifikat melalui program PTSL 2022 di lima Desa, yakni desa Srikamulyan Kecamatan Tirtajaya, desa Sukasari dan Kedungjeruk Kecamatan Cibuaya, desa Sungaibuntu Kecamatan Pedes dan desa Kosambibatu Kecamatan Cilebar. (wins)