PORTALJABAR,– Biro Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa data kependudukan nasional sudah satu menyusul kolaborasi dengan lembaga terkait lainnya terutama Kemendagri.
Ini terlihat dari data jumlah penduduk terbaru yang merupakan hasil integrasi antara Sensus Penduduk 2020 dengan data administrasi kependudukan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat koordinasi di Hotel Pullman Bandung Grand Central, 7 – 11 Juni 2021.
“Data kependudukan kita sudah satu,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, kepada awak media.
Ia mengatakan, jumlah penduduk pada Bulan September 2020 adalah sebesar 270,20 juta jiwa.
Data ini kemudian disinkronisasikan dengan data adminduk sehingga pada Desember 2020, data jumlah penduduk yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri adalah sebesar 271,35 juta jiwa.
“Pada tingkat nasional, katanya, jumlah ini sudah selaras dengan hasil SP2020 di mana laju pertumbuhan penduduk September ke Desember 2020 adalah sebesar 0,14 persen,” tuturnya.
Suhariyanto berharap agar data yang sudah satu itu bisa memberikan dampak signifikan bagi kebijakan pembangunaan.
Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, maupun sinkronisasi kebijakan pemerintah.
“Untuk itu, diperlukan ketersediaan data tunggal yang cepat, akurat, berkualitas, serta dapat digunakan semua pihak,” bebernya.
Dijelaskan, selama ini, kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan dan pemantauan kinerja pemerintah.
“Kami ingin mengkomunikasikan mengenai perbedaan data kependudukan khususnya pada level provinsi dan kabupaten dan kota sehingga terbentuk “Satu Narasi” yang dipahami masyarakat luas,” ujarnya.
Dalam Perpres Tentang Satu Data Indonesia, jelas Suhariyanto, sudah diatur masing-masing peran kementerian dan lembaga dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, termasuk peran BPS sebagai pembina dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.
BPS bersama dengan Kementerian Dalam Negeri sendiri telah menjalin kerjasama untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia yang dimulai melalui pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Dijelaskan, SP2020 menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai prelist atau bekal data untuk pencatatan lapangan.
“Hal ini, tegasnya, menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Tidak hanya BPS dan Kementerian Dalam Negeri yang diberikan amanat, akan tetapi terdapat 14 kementerian dan lembaga lainnya yang berkolaborasi,” tandasnya.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyambut baik kolaborasi ini dalam rangka melanjutkan kerja-kerja pasca Sensus Penduduk 2020.
“Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindaklanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus-menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS,” ujar Tito yang memberikan sambutan secara daring.
Ia mengatakan, untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Sensus Penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.
Kolaborasi Dukcapil – BPS diharapkan dapat mempercepat terwujudnya amanat Presiden yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
“Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” pungkasnya. (nie/*)
Discussion about this post