• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sensus 2020, Menuju Satu Data Indonesia

Bunga by Bunga
Juni 8, 2021
in Ekonomi, Nasional
0
Sensus 2020, Menuju Satu Data Indonesia

Rakor BPS RI dan Ditjen Disdukcapil di Bandung (foto:ist)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALJABAR,– Biro Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa data kependudukan nasional sudah satu menyusul kolaborasi dengan lembaga terkait lainnya terutama Kemendagri.

Ini terlihat dari data jumlah penduduk terbaru yang merupakan hasil integrasi antara Sensus Penduduk 2020 dengan data administrasi kependudukan.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar rapat koordinasi di Hotel Pullman Bandung Grand Central, 7 – 11 Juni 2021.

“Data kependudukan kita sudah satu,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, kepada awak media.

Ia mengatakan, jumlah penduduk pada Bulan September 2020 adalah sebesar 270,20 juta jiwa.

Data ini kemudian disinkronisasikan dengan data adminduk sehingga pada Desember 2020, data jumlah penduduk yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri adalah sebesar 271,35 juta jiwa.

“Pada tingkat nasional, katanya, jumlah ini sudah selaras dengan hasil SP2020 di mana laju pertumbuhan penduduk September ke Desember 2020 adalah sebesar 0,14 persen,” tuturnya.

Suhariyanto berharap agar data yang sudah satu itu bisa memberikan dampak signifikan bagi kebijakan pembangunaan.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, maupun sinkronisasi kebijakan pemerintah.

“Untuk itu, diperlukan ketersediaan data tunggal yang cepat, akurat, berkualitas, serta dapat digunakan semua pihak,” bebernya.

Dijelaskan, selama ini, kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan dan pemantauan kinerja pemerintah.

“Kami ingin mengkomunikasikan mengenai perbedaan data kependudukan khususnya pada level provinsi dan kabupaten dan kota sehingga terbentuk “Satu Narasi” yang dipahami masyarakat luas,” ujarnya.

Dalam Perpres Tentang Satu Data Indonesia, jelas Suhariyanto, sudah diatur masing-masing peran kementerian dan lembaga dalam mewujudkan Satu Data Indonesia, termasuk peran BPS sebagai pembina dalam mewujudkan Satu Data Indonesia.

BPS bersama dengan Kementerian Dalam Negeri sendiri telah menjalin kerjasama untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia yang dimulai melalui pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Dijelaskan, SP2020 menggunakan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai prelist atau bekal data untuk pencatatan lapangan.

“Hal ini, tegasnya, menjadi bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Tidak hanya BPS dan Kementerian Dalam Negeri yang diberikan amanat, akan tetapi terdapat 14 kementerian dan lembaga lainnya yang berkolaborasi,” tandasnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyambut baik kolaborasi ini dalam rangka melanjutkan kerja-kerja pasca Sensus Penduduk 2020.

“Rapat Koordinasi ini sangat baik karena hasil Sensus Penduduk 2020 perlu ditindaklanjuti agar pemutakhirannya bisa dilakukan secara terus-menerus dan bersama-sama antara Dukcapil dan BPS,” ujar Tito yang memberikan sambutan secara daring.

Ia mengatakan, untuk pertama kalinya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia, Sensus Penduduk oleh BPS menggunakan data administrasi kependudukan sebagai basis data pelaksanaannya.

Kolaborasi Dukcapil – BPS diharapkan dapat mempercepat terwujudnya amanat Presiden yang termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

“Perpres ini dimaksudkan untuk mengatur tata kelola data kependudukan oleh pemerintah, baik di pusat dan daerah, untuk mendukung program perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” pungkasnya. (nie/*)

Tags: BPS RIDisdukcapilKemendagri
Previous Post

Diterjang Puting Beliung, Belasan Rumah Rusak di Deliserdang

Next Post

PPDB Tahun 2021/2022, SMKN 1 Tirtajaya Siapkan 10 Rombel

Bunga

Bunga

Next Post
PPDB Tahun 2021/2022, SMKN 1 Tirtajaya Siapkan 10 Rombel

PPDB Tahun 2021/2022, SMKN 1 Tirtajaya Siapkan 10 Rombel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Juli 7, 2025
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Juli 6, 2025

Recent News

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Juli 7, 2025
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Juli 6, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.