PORTALJABAR, GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan tidak akan segan-segan menggeser jabatan camat yang tidak serius menangani Open Defecation Free (ODF).
ODF atau stop buang air besar sembarangan merupakan program yang sedang digenjot oleh Pemkab Garut hingga akhir tahun 2021.
“Sanksinya tetap kepada camat yang tidak melaksanakan ODF, dan tidak membuat komitmen ODF sampai dengan Desember 2021, akan mendapatkan sanksi berupa pergeseran dari jabatannya,” ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat di Pendopo, Senin (23/8/2021).
Rudy menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempercepat program ODF yang targetnya di akhir tahun 2021 Kabupaten Garut terbebas dari warganya yang buang air sembarangan.
Menurutnya, program bebas dari buang air besar sembarangan sempat terhambat lantaran Kabupaten Garut yang berada di level 4dan 3.
Pihaknya akan kembali menggenjot program tersebut saat Garut memasuki level 2 yang direncanakan pekan depan.
“Pekan depan jika Garut masuk level 2, kita akan mempercepat proses gerakan yang sudah tertinggal yaitu ODF,” ungkapnya.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut saat ini baru ada 216 desa yang mendeklarasikan ODF.
Senin depan rencananya akan ada 90 desa yang akan mendeklarasikan bebas dari ODF.
Maka sisa desa di Garut yang belum mendeklarasikan berjumlah 136 desa.