PORTALJABAR,- Badan Akuntabilitas Publik DPD RI merasa prihatin dengan merosotnya kinerja pemerintah daerah di Jawa Barat.
Hal itu seiring dengan banyaknya temuan yang disinyalir berpotensi merugikan negara di beberapa daerah serta adanya 2 daerah yang tidak mendapatkan peringkat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Wakil Ketua II BAP DPD RI Edwin Pratama Putra, SH, mengatakan, Badan Akuntabilitas Publik DPD RI berkunjung ke Jabar dalam rangka menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK semester 2 / 2020.
“Ini bentuk tanggung jawab konstitusional kita dalam menindak lanjuti hasil pemeriksaan, kita memberikan apresiasi pemprov jabar maupun pemerintah kabupaten kota yang opininya sudah bagus. Tapi ada 2 kabupaten kota yang hari ini tidak WTP. Bahkan opini WTP di Pemprov Jabar pun masih ada catatan, mudah mudahan gubernur bisa memberikan solusi secepatnya, karena ini tanggung jawab bersama, tapi secara umum pengelolaan keuangan sudah baik, tinggal ada beberapa catatan sesuai catatatn yang diberikan BPK RI,” jelas Edwin usai menggelar rapat konsultasi Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, entitas di Provinsi Jawa Barat dan BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat Dalam rangka tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksanaan Semester II Tahun 2020 BPK RI yang berindikasi kerugian negara / daerah, di gedung sate, Kamis (23/9).
Edwin yang didampingi dr. Asyera Respati A. Wundalero, Wakil Ketua I BAP DPD RI mengungkapkan, banyak catatan yang diberikan.
Namun demikian hal tersebut tidak mempengaruhi opini yang telah diberikan.
“Tetapi ini harus ditindaklanjuti sesuai waktu yang sudah disepakati sesuai aturan yang ada. itu sekitar 60 hari. Kami mendengar pemprov Jabar optimis itu bisa diselesaikan. Adapun untuk 2 kabupaten yang opininya turun adalah Kabupaten Bandung Barat dan kabupaten Pangandaran. Sebelumnya kedua daerah itu sudah WTP tapi kali ini tidak. Mudah mudahan dengan kehadiran kita ini bisa memicu kinerja pemerintah dalam menggunakan angaran negara, karena semuanya harus dipertanggung jawabkan,” jelasmya.
Lebih lanjut Edwin mengatakan, banyak variabel yang membuat kbb dan pangandaran tidak meraih opini WTP tahun ini.
Namun demikian pihaknya berharap opini tersebut bisa diperbaiki menjadi lebih baik lagi.
“Harapannya kami berharap predikat WTP bisa dipertahankan, bisa 100 persen, dengan begitu angggaran yang disediakan negara untuk dikelola demi kemakmuran rakyat bisa terkelola dengan baik dan akuntable,” jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dalam rangka mendorong kinerja, tentunya Pemprov Jabar dan kab kota akan melakukan beberapa penyesuaian dan perbaikan dari hasil temuan BPK RI.
“Tadi saya sudah jelaskan dalam 60 hari harus ada respon dan ditindaklanjuti, dan kami sudah melakukan perencanaan kira kira penyelesaiannya seperti apa, dan sudah diterima dpd bahwa jabar dan kabupaten kota sudah melakukan langkah langkah yang diperlukan,” katanya. (nie/*).