KOTA BANDUNG,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pihak Pertamina mengawasi pasokan bahan bakar minyak bersubsidi agar tepat sasaran kepada yang telah ditentukan kriterianya.
Menurut Ridwan Kamil harus diperjelas dari segi aturan dan peruntukkan BBM bersubsidi. Apabila itu bisa diselesaikan, maka permasalahan tentang BBM bersubsidi bisa diatasi dan tepat sasaran.
Demikian dikatakan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (5/9).
Sebelum harga BBM naik, menurutnya permasalahan yang sering mengemuka ialah mengenai aturan atau regulasi tentang BBM bersubsidi karena tak semua pembeli berhak mendapatkan BBM bersubsidi, dan prosesnya pun harus terukur.
“Selama ini kalau kita ke SPBU, ya begitu saja soal beli membeli, tak ada screening . Tolong bisa dipastikan argumentasi subsidi tepat sasaran ini supaya dapat sesuai dengan kenyataan di waktu ini,” ujar Kang Emil.
“Kalau memang betul selama ini terjadi salah sasaran untuk BBM subsidi, mohon Pertamina mempunyai cara agar yang membeli BBM subsidi itu benar-benar yang diperuntukan,” imbuhnya.
Sikapi dengan bijak
Kang Emil juga mengatakan, langkah pemerintah pusat menaikan harga BBM harus disikapi dengan bijak. Saat ini subsidi BBM sudah menyentuh angka sekitar Rp 500 triliun.
“Oleh karena itu, tentunya kita sikapi semua ini dengan sebijak-bijaknya, ikut memahami alasan pemerintah pusat karena subsidinya sudah di atas Rp 500 triliun hanya untuk membiayai subsidi BBM,” sebutnya.
Pemda Provinsi Jabar pun tidak tinggal diam dalam menyikapi kenaikan BBM ini. Kang Emil akan mengawal distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat agar tepat sasaran.
“Kami dari pemerintah daerah akan membantu memastikan bantuan langsung tunai itu juga tak ada ekses (berlebihan) karena akan disalurkan langsung lewat Kantor Pos kepada rakyat Indonesia, khususnya Jawa Barat. Kami akan memantau datanya jangan sampai yang tidak berhak juga mendapatkan,” tegasnya.
Pengalaman Pemda Provinsi Jabar dalam menyalurkan bantuan sosial selama pandemi COVID-19 akan menjadi tolok ukur pemberian tidak salah sasaran.
Oleh karena itu ia mempersiapkan pola dan aturan yang terukur, salah satunya adanya pemeriksaan yang bertahap.
“Kita memiliki pengalaman selama COVID-19 melakukan pembersihan data sampai 23 tahap untuk memastikan setiap yang menerima bansos atau BLT (tepat sasaran),” pungkasnya. (*)