PORTALJABAR,– Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Ahmad Dofiri memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas bila ada pelanggar ketentuan protokol kesehatan saat PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 mendatang.
Hal itu agar masyarakat tetap disiplin dan mencegah penyebaran covid-19.
“Sekarang kita punya Perda, seandainya apabila ada masyarakat yang melanggar maka kita lakukan terkait apa sanksi yang kita akan berikan. Ini semata-mata untuk masyarakat tertib prokes,” kata Dofiri usai perayaan HUT Bhayangkara di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Kamis (1/7).
Selain itu, kata dia, penyekatan juga akan kembali dilakukan lebih ketat. Selama PPKM Darurat, penyekatan dilakukan setiap hari selama dua pekan.
“Sebenarnya setiap Jumat, Sabtu, Minggu itu sudah dilakukan, tetapi nanti ke depan (mulai) 3 (Juli) akan diperketat lagi. Kalau kemarin hanya weekend, kalau besok nanti selama hari itu sepanjang 2 pekan ke depan. Jadi, sekarang akan lebih ketat lagi aturannya,” kata dia.
Dofiri mengingatkan, bahwa PPKM Darurat tersebut diberlakukan agar warga lebih peduli dengan protokol kesehatan. Hal itu juga menyusul angka keterisian tempat tidur di rumah sakit dan kasus harian terus meningkat.
Dalam HUT Bhayangkara ke-75 ini, dia pun meminta dukungan dari semua pihak agar turut menyukseskan PPKM Darurat guna menekan angka kasus positif. Ia juga berharap agar institusi Polri dapat semakin baik ke depannya dalam mengayomi masyarakat.
“Kami mohon doa restu atas tugas kami ke depan, karena tugas semakin berat, ditambah lagi penanganan pandemi covid-19 karena angkanya terus merangkak,” tandasnya. (nie/*)