PORTALJABAR, JAWA BARAT – Pengurangan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk pemerintah daerah dipastikan akan berpengaruh pada kelanjutan pembangunan proyek strategis di Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya menuturkan, mayoritas proyek strategis di Kota Bogor seperti Masjid Agung, dan juga pelebaran Jembatan Otista berasal dari Banprov Jabar.
“Kami akan komunikasi dengan provinsi terkait refocusing anggaran Banprov, kira-kira mana saja yang akan tetap ada. Saya secara pribadi kepada Pak Gubernur Jawa Barat meminta agar beberapa poin dikawal, karena kaitannya dengan infrastruktur,” ujar Bima Arya, Kamis 10 Juni 2021.
Bima Arya memahami, refocusing anggaran perlu dilakukan mengingat biaya penanganan Covid-19 cukup tinggi. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah Pemprov Jabar tentu menurun akibat pandemi Covid-19.
“Ya kita paham situasinya seperti apa. Pengurangan Banprov Jabar pasti ada, tapi kita tidak tahu mana yang dikurangi. Belum ada keputusan sampai sekarang, mana yang dikurangi apakah Jembatan Otista atau Masjid Agung,” kata Bima Arya.
Saat ini, proses pembangunan Masjid Agung sendiri telah memasuki proses lelang. Bahkan, sudah ada satu perusahaan pemenang tender dengan nilai penawaran Rp32, miliar.
Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, proyek dengan nama Pembangunan Masjid Agung Kota Bogor lanjutan ini sudah menayangkan pemenang dengan nama perusahaan PT. Gelora Megah Sejahtera.
Pengumuman pemenang lelang proyek tersebut sudah dijadwalkan pada Jumat 4 Juni 2021 pada pukul 14.00 WIB, dengan tahapan masa sanggah.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, Henny Nurliani mengatakan, sebelum mengumumkan pemenang, terdapat 77 perusahaan yang mendaftar lelang. Namun hanya empat perusahaan saja yang melakukan penawaran harga.
Dari empat perusahaan yang melakukan penawaran, dua perusahaan memenuhi persyaratan saat evaluasi yakni PT Gelora Megah Sejahtera, dan PT Debitindo Jaya. Sedangkan PT Hana Huberta, PT Mandiri Tri Bintang, dianggap tak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, jika tidak ada yang melakukan sanggahan maka akan ditindak lanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan selanjutnya proses kelengkapan administrasi, kontrak dan pelaksanaan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan, anggaran Rp. 31 miliar hanya diperuntukkan untuk pembangunan dari pondasi atap struktur baru sesuai rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk konstruksinya kita masih menyelesaikan administrasi yang disesuaikan dengan Permen PUPR yang menyangkut persyaratan tambahan maupun Permendagri yang menyangkut keuangan daerah,” ujar Chusnul Rozaqi.
Terkait detail pengerjaan Masjid Agung, Qhusnul menyebut nantinya akan ada pemasangan atap sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR.
Berdasarkan hasil rekomendasi, pemasangan atap tidak boleh membebani struktur yang lama, sehingga pembangunan akan dimulai dari pondasi struktur awal, sampai kepada struktur atap dan atapnya sendiri.
Menurut Chusnul, jika berjalan lancar, paling tidak pembangunan Masjid Agung akan rampung dalam jangka waktu dua tahun.
Namun demikian, kelanjutan Masjid Agung tersebut juga tergantung pada kemampuan APBD Kota Bogor.
“Kita sih inginnya segera selesai karena ini kan dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi Masjid Agung ini sudah mangkrak lebih dari empat tahun,” ujar Chusnul.
Mengenai redesain bangunan Masjid Agung, Pemkot Bogor akan mensinergikan antara konsep alun-alun dengan keberadaan Masjid Agung.
Nantinya, kedua tempat tersebut harus saling mengisi dan saling mendukung.
Mengenai konstruksi sendiri, Chusnul memastikan sudah tidak ada lagi masalah. Pada pembangunan tahap selanjutnya, struktur bangunan tinggal dikuatkan tanpa adanya pembongkaran.
“Jadi saling mengisi, alun-alun mendukung masjid, dan masjid mendukung aktivitas alun-alun. Jadi itulah integrasi kit untuk merencanakan konsep yang berubah, tadinya konsep terpisah, sekarang dipadukan,” ucap Chusnul.***
Sumber: PIKIRAN RAKYAT