PORTALJABAR,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (32) yang membawa 220 kilogram paket ganja di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Jumat (25/6).
Tersangka AP menyimpan paket ganja tersebut di dalam truk fuso yang dibawanya.
“Alhamdulillah jelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun ini, BNNP Jabar behasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 220 kilogram,” kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Benny Gunawan dalam keterangannya, Sabtu (26/6).
Menurut Benny, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika khususnya di Jawa Barat.
“BNNP Jabar terus berkomitmen untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat Jabar dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Benny.
Sementara Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Bubung Pramiadi mengungkapkan AP diketahui merupakan warga Bandar Lampung.
Tersangka AP kata Bubung, berhasil ditangkap atas informasi masyarakat dan kerjasama BNNP Jabar dan tim BNN RI.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka AP di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kota Bekasi, Jumat (25/6) pukul 17.30,” bebernya.
Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 220 paket narkotika jenis ganja dilakban cokelat dengan berat 220 kg, 1 unit ponsel, 1 truk fuso
“Tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Bubung menambahkan keberhasilan pengungkapan narkotika jenis ganja seberat 220 kilogram ini merupakan bukti nyata bahwa di masa pandemi covid-19 masih ada peredaran gelap narkotika di tengah-tengah masyarakat.
“Untuk itu kami tidak pernah lengkap sedikitpun untuk memberantas kejahatan narkotika. Bahkan bila ada yang membahayakan petugas, kami tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya. (nie/*)