PORTALJABAR – Sosialisasi mengenai empat pilar Kebangsaan terus digalakkan dalam masyarakat, terutama dalam menghadapi penyebaran berita hoax yang meresahkan. Desy Ratnasari mengakui bahwa perkembangan teknologi informasi membawa tantangan besar, dan penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media, terutama media sosial. Menurutnya, perilaku dalam bermedia sosial seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta semangat Bhineka Tunggal Ika.
Desy Ratnasari juga menekankan kepada generasi muda, bahwa pemahaman terhadap sila Persatuan Indonesia dalam Pancasila sangat penting. Salah satu butirannya menuntut kesediaan untuk menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Dalam konteks persatuan, Desy Ratnasari mengidentifikasi ancaman terbesar seperti hoax dan ujaran kebencian. Menurutnya, penyebaran berita palsu dan pesan kebencian secara masif dapat mengubah persepsi masyarakat, meskipun sebenarnya informasi tersebut tidak benar dan penuh kebencian.
Desy Ratnasari menyoroti pentingnya kebebasan menyatakan pendapat dan penghormatan Hak Asasi Manusia sebagai prinsip demokrasi. Namun, sebagai negara hukum, ia menekankan perlunya penyaringan informasi sebelum disebarluaskan, untuk memastikan kebenaran dan mencegah dampak negatif yang dapat merugikan bangsa dan negara.(*red)