PORTALJABAR – Tidak adanya pengawasan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Pembangunan/Pemeliharaan RJIT dusun Citokol RT 016 Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta diduga mangkrak.
Pasalnya, proyek yang seharusnya rampung pada Desember 2024 kemarin, hingga saat ini sudah memasuki bulan Januari 2025 belum selesai pembangunannya. Selain itu, dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga dikerjakan asal jadi atau amburadul dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Diketahui, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi terlihat tidak terawat dan tertimbun lumpur di area persawahan. Berdasarkan informasi pada papan proyek, pembangunan RJIT ini memiliki anggaran sebesar Rp183.068.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2024. Proyek tersebut dipercayakan kepada CV Nuansa Bangunan Semesta sebagai pelaksana.
Seorang petani setempat, HN mengungkapkan kekecewaan kepada pelaksana yang hingga saat ini tidak kunjung melanjutkan pekerjaan.
“Saya sangat kecewa karena proyek ini sudah hampir dua minggu tidak dikerjakan lagi. Saluran irigasi tersier ini sangat kami butuhkan, terutama karena musim tanam padi sudah semakin dekat. Selain itu, melihat hasil pekerjaan tidak bagus atau asal jadi saja”, cetusnya.
Lanjutnya, petani disini berharap kepada Dinas terkait untuk segera turun meninjau langsung ke lokasi pekerjaan, sekaligus meminta pihak pelaksananya segera melanjutkan pengerjaan demi keberlangsungan pertanian di wilayah Jayakerta dan sekitarnya.
“Bila perlu blacklist CV pelaksana seperti itu, bila dibiarkan pekerjaannya kedepan akan seperti itu lagi, tegasnya.
Sementara itu, WY selaku mandor proyek yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait permasalahan ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana CV Nuansa Bangunan Semesta, maupun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)