KOTA BANDUNG, – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat hingga bulan Juli 2024, telah menuntaskan enam penyusunan kajian dan naskah rekomendasi pemeringkatan untuk bahan penetapan cagar budaya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jawa Barat Febiyani, mewakili Kepala Disparbud Jawa Barat Benny Bachtiar, Jumat, (2/8/2024).
Dikatakan Febiyani, naskah rekomendasi cagar budaya tersebut merupakan salah satu tugas pokok Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam bidang kebudayaan.
Selain itu juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja pemerintah, di sektor kebudayaan yang dihitung dalam indeks pembangunan kebudayaan dimensi warisan budaya.
“Naskah rekomendasi tersebut disusun oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jawa Barat, pada sidang penetapan/pemeringkatan cagar budaya Provinsi Jawa Barat, yang berlangsung 18 Juli 2024 di Kota Sukabumi,”jelas Febiyani dalam siaran persnya Jumat (2/8/2024).
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jabar dan Kepala Bidang Kebudayaan diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji yang didampingi oleh TACB Kota Sukabumi dan unsur Disdikbud Kota Sukabumi.
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan uji lapangan Balaikota Sukabumi yang juga diusulkan untuk naik peringkatnya menjadi bangunan cagar budaya Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan enam naskah rekomendasi yang disusun TACB Jabar, yakni:
1. Pemeringkatan gedung Balaikota Sukabumi.
2. Pemeringkatan tempat pengasingan Bung Hatta – Syahrir di Kota Sukabumi.
3. Pemeringkatan Gereja Sidang Kristus Kota Sukabumi.
4. Pemeringkatan situs Tugu Gede Kabupaten Sukabumi.
5. Pemeringkatan situs Pangguyangan Kabupaten Sukabumi.
6. Pemeringkatan gedung Induk Istana Kepresidenan Bogor.
Ditambahkan Febiyani, ke enam naskah rekomendasi itu adalah naskah yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, untuk diproses selanjutnya.
“Dari keenam cagar budaya ini terdapat pula cagar budaya yang berpotensi menjadi cagar budaya nasional,”jelas Febiyani.
Dengan telah selesainya penyusunan enam naskah rekomendasi ini, diharapkan. Perlindungan cagar budaya di Jawa Barat berjalan dengan lebih baik, yang dilanjutkan dengan penetapan di tingkat giat provinsi.
Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat terdiri dari;
1.Prof.Dr.Reiza.D.Diena Putra,M.Hum
2. Dr. Lutfi Yondri,M.Hum
3. Dr. Ismet Belgawan Harun,M,SC
4. Yuni Astuti Ibrahim,SH,M.M
5. Ir.Yoesoef Boedi Ariyanto
6. H. Syaiful Mujahid , SH.
7. Pahlawan Putra Satria Negara, S.S (*)