KOTA BANDUNG,– Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Tim Balai Veteriner Subang mencatat berdasarkan hasil pengambilan sampel terduga penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Pihaknya menemukan kasus PMK positif ada di Leles, Garut sebanyak 25 ekor sapi potong, 3 ekor sapi perah dan 5 ekor domba.
Sementara di Tasikmalaya 18 sampel sapi dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku, dan 11 ekor sapi di Kota Banjar dinyatakan positif 100 persen PMK.
Pihaknya langsung mengeluarkan surat edaran pada kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Kabupaten/ Kota Jawa Barat untuk mewaspadai penyebaran penyakit mulut dan kuku.
“Kami juga menggelar rapat koordinasi dengan stakheholder peternakan di Jabar, sekaligus inspeksi ke Pasar Hewan Tanjung Sari Sumedang dan Manonjaya, Tasikmalaya,” katanya.
Kepala DKPP Provinsi Jabar M Arifin Soedjayana menjelaskan pengambilan sampel tersebut, dilakukan pada tanggal 7 Mei 2022.
Atau usai Dinas Peternakan Jawa Timur melaporkan adanya kasus penyakit kuku dan mulut pada Gubernur Jawa Timur, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kabupaten/ Kota untuk mencegah dan mewaspadai adanya temuan kasus penyakit mulut dan kuku, serta membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK.
“Jawa Timur melaporkan tanggal 5 Mei, dari informasi tersebut, kami langsung koordinasi dengan daerah agar meningkatkan kewaspadaan, juga membentuk Tim Unit Respons Cepat PMK. Ada laporan dari Garut diduga ada kasus PMK di sana,” kata Arifin.
Arifin menegaskan, pihaknya menyiapkan strategi dan rencana penutupan jalur pengeluaran ternak dan pasar ternak.
Selain itu juga penutupan pemasukan media pembawa dan melalukan pengawasan lalu lintas ternak terutama di dua check point Losari dan Banjar.
“Dari 1 April sampai 10 Mei ada 5.025 ekor sapi potong, 294 domba, 578 kambing, dan 11 kerbau masuk lewat dua check point itu yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali,” terang Arifin.
Hingga Selasa 10 Mei 2022, pihaknya juga aktif melakukan penelusuran dan pencegahan di sejumlah titik, sekaligus memperkuat informasi dan sosialisasi terkait PMK, hingga vaksinasi dan pengobatan suportif.
“Strategi lain adalah biosecurity dan dekontaminasi,” tambahnya.
Guna memperkuat pencegahan dan kewaspadaan PMK di Jabar, pihaknya tengah menyusun surat edaran Gubernur Jawa Barat untuk Bupati dan Wali Kota terkait penanganan PMK.
“Selanjutnya akan ada rapat koordinasi penanganan PMK dengan Bupati dan Wali Kota,” ujarnya.
“PMK bukan zoonosis, jadi penyakit ini tidak bisa menular dari hewan ke manusia. Aman mengonsumsi produknya selama dimasak dengan benar,” pesannya. (*)