PORTAL JABAR,-Pemilihan Duta Baca Kabupaten Karawang 2021 merupakan program pencarian duta yang akan bergerak dan berkontribusi untuk menyebarluaskan kebermanfaatan literasi serta membantu melaksanakan kegiatan Perpustakaan Daerah kabupaten Karawang. Pemilihan ini digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Karawang bersama Paguyuban Duta Baca Kabupaten Karawang dan merupakan pemilihan perdana yang dilaksanakan di Kabupaten Karawang.
para pendaftar dapat melakukan pendaftaran sejak tanggal 27 November 2021 sampai 10 Desember 2021. Persyaratan untuk mendaftar pada Pemilihan Duta Baca Kabupaten Karawang 2021, meliputi:
a. Mahasiswa minimal berusia 18 tahun.
b. Berdomisili di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
c. Pendidikan minimal D3.
d. Memiliki minat dan aktif berkegiatan dalam Dunia Literasi.
e. mengisi formulir pendaftaran di laman https://bit.ly/FormPendaftaranDubac2021
Sementara itu, untuk kelengkapan berkas yang dapat dikirimkan melalui pos-elektronik (email) meliputi:
a. Kartu tanda penduduk (KTP).
b. Daftar riwayat hidup (CV).
c. Foto seluruh badan dan setengah badan (Close up) memakai batik atau kemeja dengan latar belakang putih.
d. Ijazah terakhir/ surat aktif kuliah/ kartu tanda mahasiswa.
f. Kartu keanggotaan Perpustakaan Disperpusip Kabupaten Karawang.
g. Kartu vaksin.
h. Surat Keterangan Sehat.
i. Surat pernyataan orang tua/ wali.
j. Sertifikat penghargaan atau pelatihan yang berkaitan (jika ada).
k. tulisan mengenai rencana aksi/ program yang akan dilakukan ketika menjadi Duta Baca Kabupaten Karawang 2021 dengan tema “Jika Aku Menjadi Duta Baca Kab. Karawang” dengan minimal 500-800 kata, font style Times New Roman 12, 1.5 pt.
untuk informasi selanjutnya dapat kunjungi akun instagram @dutabacakarawang