PORTALJABAR,- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bandung mengecam keras tindakan pelecehan seksual terhadap 14 santriwati yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu pesantren di Kota Bandug.
“GMNI Bandung siap memberikan pendampingan hukum dan psikis kepada para korban,” kata Wakil Ketua Bidang Politik
DPC GMNI Bandung Prabu Mahardika, dalam keterangannya, Kamis (9/12).
GMNI Kota Bandung mendesak Ketua atau Kepala yayasan yang menaungi Pesantren tersebut untuk di keluarkan dan di non aktifkan status pengajarnya.
Selain itu, kata Prabu, GMNI Bandung juga meminta kepada penegak hukum untuk memberikann sanksi yang sangat berat kepada pelaku.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah Kota Bandung lebih mampu menekankan kepada pihak instansi atau lembaga pendidikan yang berada di wilayah Kota Bandung khususnya agar dapat memberikan dan menjamin rasa kenyamanan bagi para murid dalam melaksanakan aktivitas di sekolah dengan di cara pengwasan yang lebih ketat di sekolah – sekolah, pungkas dia.
“Kami juga meminta dukungan kepada masyarakat khususnya Kota Bandung mendukung RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena melihat pentingnya dibutuhkan perlindungan yang kuat bagi korban agar hal seperti ini tidak terulang kembali,” tandasnya.(*)