• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

KAI Daop 2 Imbau Masyarakat Tak Ngabuburit di Jalur KA

Bunga by Bunga
Maret 25, 2023
in Jawa Barat
0
KAI Daop 2 Imbau Masyarakat Tak Ngabuburit di Jalur KA
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG,- Memasuki bulan Ramadan, tentunya kita akan sering mendengar istilah ngabuburit.

Biasanya saat Ramadan menjelang Magrib, orang dewasa dan anak-anak akan berkumpul di area terbuka yang bisa diakses gratis oleh masyarakat.

Tak terkecuali di sekitar jalur kereta api (KA). Padahal sudah jelas bahwa hal tersebut sangat berbahaya, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga perjalanan KA.

“Oleh karena itu, Daop 2 Bandung melarang masyarakat beraktivitas apapun di jalur KA, karena selain membahayakan diri, kegiatan tersebut juga dapat mengganggu perjalanan KA,” tegas Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Joko Widagdo.

Pada momen Ramadan, banyak masyarakat yang menunggu waktu berbuka, bermain, atau bahkan berjualan di area jalur KA.

Bahkan ada anak-anak yang menaruh benda asing atau memindahkan batu balas ke atas rel yang dapat merusak prasarana KA.

Tindakan menaruh benda asing di atas rel dapat merusak prasarana KA bahkan dapat mengakibatkan kereta anjlok.

Selain itu, ada pula potensi vandalisme yang dilakukan oleh masyarakat seperti perusakan prasarana dan pelemparan batu yang tentu saja sangat membahayakan keselamatan perjalanan, termasuk para pelanggan yang menaiki KA tersebut

“Ada ancaman pidana kurungan penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi mereka yang beraktivitas di sekitar rel kereta api. Aktivitas ngabuburit seperti ini melanggar Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tambah Joko.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api.

Selain itu, masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Daop 2 Bandung sendiri mencatat dari tahun 2020 hingga 20 Maret 2023, terdapat 127 kasus kereta api tertemper orang dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 87 orang, 19 orang luka berat, dan 10 orang luka ringan.

Sedangkan, kasus pelemparan KA pada periode yang sama mencapai 33 kasus.

Dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk tidak berada di area jalur rel, Daop 2 Bandung secara rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkoordinasi dengan kewilayahan setempat terkait bahaya beraktivitas di jalur KA.

Selain itu, Daop 2 Bandung juga secara konsisten menugaskan petugas untuk berjaga di titik-titik rawan serta melakukan patroli rutin guna keamanan di jalur KA.

“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran,” tutup Joko. (*)

 

 

Tags: PT KAI Daop 2 Bandung
Previous Post

Ngabuburit, Kapolres Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan

Next Post

Mitsubishi Yakin XFC Akan Jadi Mobil Sejuta Umat

Bunga

Bunga

Next Post
Mitsubishi Yakin XFC Akan Jadi Mobil Sejuta Umat

Mitsubishi Yakin XFC Akan Jadi Mobil Sejuta Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
H. Erick Kusumah Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

H. Erick Kusumah Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Maret 19, 2025
Pasca Gempa Cianjur, Tom Maskun Soroti Perbaikan Infrastruktur

Pasca Gempa Cianjur, Tom Maskun Soroti Perbaikan Infrastruktur

Maret 20, 2025
Lima Bulan Pasca Gempa Cianjur Kondisi Jalan Masih Rusak , Ini Kata DPRD Jabar

Lima Bulan Pasca Gempa Cianjur Kondisi Jalan Masih Rusak , Ini Kata DPRD Jabar

Maret 20, 2025
Kepedulian Sosial di Bulan Suci Forum Ormit Karawang Gelar PAUD Dikmas Mengaji

Kepedulian Sosial di Bulan Suci Forum Ormit Karawang Gelar PAUD Dikmas Mengaji

Maret 17, 2025

Recent News

H. Erick Kusumah Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

H. Erick Kusumah Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Maret 19, 2025
Pasca Gempa Cianjur, Tom Maskun Soroti Perbaikan Infrastruktur

Pasca Gempa Cianjur, Tom Maskun Soroti Perbaikan Infrastruktur

Maret 20, 2025
Lima Bulan Pasca Gempa Cianjur Kondisi Jalan Masih Rusak , Ini Kata DPRD Jabar

Lima Bulan Pasca Gempa Cianjur Kondisi Jalan Masih Rusak , Ini Kata DPRD Jabar

Maret 20, 2025
Kepedulian Sosial di Bulan Suci Forum Ormit Karawang Gelar PAUD Dikmas Mengaji

Kepedulian Sosial di Bulan Suci Forum Ormit Karawang Gelar PAUD Dikmas Mengaji

Maret 17, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

H. Erick Kusumah Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

H. Erick Kusumah Tebar Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Maret 19, 2025
Pasca Gempa Cianjur, Tom Maskun Soroti Perbaikan Infrastruktur

Pasca Gempa Cianjur, Tom Maskun Soroti Perbaikan Infrastruktur

Maret 20, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.