KOTA BANDUNG, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pencegahan korupsi di Jawa Barat masih rendah.
Salah satu indikator risiko korupsi yang diukur KPK melalui survei penilaian integritas (SPI) kepala daerah 2021, menyatakan Jabar masih di bawah skor nasional.
“Skor survei integritas kepala daerah Jabar masih rendah, 69,89 persen. Itu di bawah skor nasional 72,4 persen,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam Diskusi Media di Gedung Sate, Senin (5/12).
Menurutnya, hanya ada 7 daerah dalam penilaian survei di Jabar yang berstatus waspada.
Diantaranya Kota Depok, Kota Bogor, Bekasi, Sumedang, Kuningan dan Kota Cimahi. Sedangkan sisanya, masih rentan terjadi risiko korupsi.
“SPI terendah 2021 itu Kabupaten Tasikmalaya, masuk kategori sangat rentan. Kami mengajak pemerintah yang punya penilaian rentan terhadap risiko korupsi dapat menutup kerawanan korupsi,” ungkapnya.
Ia juga menyebut kepala daerah rawan terjerumus dalam pusaran kasus korupsi.
Berdasarkan catatan KPK, sudah ada 132 orang yang terjerat kasus tindak pidana korupsi di Jawa Barat.
Data yang diperoleh sepanjang tahun 2008 hingga 2022, KPK menyatakan sudah ada 21 kepala daerah di Jabar yang ditangkap dan dipidana atas kasus rasuah tersebut.
“KPK saat ini sedang fokus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, terutama di Jawa Barat, agar potensi korupsi tersebut tidak terjadi,” kata dia.
Khusus di Jawa Barat, KPK mengatakan telah menerima 335 pengaduan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat. dalam rentang waktu Januari hingga Oktober 2022.
Pengaduan dugaan kasus korupsi itu mayoritas berasal dari pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pengadaan barang dan jasa itu sangat rawan, perlu diawasi secara bersama-sama. Karena ini terkait dengan APBD yang dialokasi untuk pembangunan. Bila tidak dilaksanakan dengan baik dan benar serta penuh tanggungjawab ke depannya akan jadi masalah,” pungkasnya. (*)