• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Kuasa Hukum YKP Kecewa Gugatan Intervensi Ditolak PN Bandung

Bunga by Bunga
Desember 3, 2024
in Jawa Barat
0
Kuasa Hukum YKP Kecewa Gugatan Intervensi Ditolak PN Bandung
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Pengacara Yayasan Kawaluyaan Pandu (YKP) Yoga Irawan SH, kecewa kepada majelis hakim PN Bandung, terkait gugatan intervensi perkara No.598/Pdt.G/2023/PN.Bdg RS Kebonjati yang ditolak.

Kekecewaan itu disampaikan Yoga Irawan disela demo warga RS Kebonjati di depan Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Kota Bandung, Selasa 3 Desember 2024.

“Dalam perkara No.598/Pdt.G/2023/PN.Bdg. Kami ditolak sebagai penggugat intervensi,” tegasnya,

“Seharusnya kami diterima. Karena apa, karena di dalam putusan PK Mahkamah Agung No.903 yang keluar September 2024. Kamilah pemilik sah RS Kebonjati,” bebernya.

Yoga mengatakan dalam perkara Nomor 598 ini pihaknya seharusnya berhak sebagai penggugat intervensi

“Penolakan itu juga bisa menjadi bukti bahwa PN Bandung melawan putusan PK MA,” ujarnya kembali.

Selain itu juga, Yoga Irawan meminta Ketua PN Bandung menjawab Surat YKP soal pencabutan hak banding Yayasan kawaluyaan Budiasih (YKB).

“Kami meminta Ketua PN Bandung sekaligus Panses, untuk menjawab surat kami dari pencabutan hak banding YKB yang mana berkasnya sekarang dikirim ke Pengadilan Tinggi (PT). Kami mohon, agar hal itu dicabut. YKB tidak punya hak lagi, karena tidak ada legal standingnya,” ujarnya.

Yoga Irawan sampaikan pula, akta Nomor 5 Milik YKB sudah dibatalkan. Yang berhak itu, YKP pemilik akta Nomor 6 dan akta nomor 20.

“Yayasan Pandulah, satu-satunya yayasan yang berhak untuk mengelola Rumah Sakit Kebonjati,” terangnya kembali.

Hal-hal tersebut di atas itu, terang Yoga Irawan tertera dalam putusan PK MA No.903.

Tidak sampai disitu saja, dalam kesempatan wawancara ini, Yoga Irawan juga menyampaikan, YKP juga memiliki SK Kemenkumham.

“SK Kemenkumham itu, sampai hari ini belum dibatalkan. Berdasarkan SK Kemenkumham itu juga tertera. YKP yang berhak memimpin RS Kebonjati,” tegasnya.

Selain itu juga, Yoga Irawan meminta Ketua PN Bandung menjawab Surat YKP soal pencabutan hak banding Yayasan Kawaluyaan Budiasih (YKB).

“Kami meminta Ketua PN Bandung sekaligus Panses, untuk menjawab surat kami dari pencabutan hak banding YKB yang mana berkasnya sekarang dikirim ke Pengadilan Tinggi (PT). Kami mohon, agar hal itu dicabut. YKB tidak punya hak lagi, karena tidak ada legal standingnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, bahwa hari ini, Selasa 3 Desember 2024, Majelis Hakim akan memutuskan nomor 598/Pdt.G/2023/PN.BDG, namun ditunda, karena Majelis Hakim belum siap dalam keputusannya. dan Keputusan akan dikeluarkan pada Selasa pekan (10 Desember 2024).

Penundaan putusan Perkara 598/Pdt.G/2023/PN.BDG, dikhawatirkan menimbulkan keresahan para Tenaga Kerja Medis yang bekerja di RS Kebonjati, dan juga keluarga Pasien akan menurunnya pelayanan kesehatan terhadap pasien di RS Kebonjati. Hal ini jangan sampai terjadi, tandasnya (*).

 

 

 

 

 

Tags: RS Kebonjati
Previous Post

Keluarga RS Kebonjati Gelar Aksi Damai di PN Kelas IA Bandung, Minta Putusan Hakim Seadil-adilnya

Next Post

Reses Anggota DPRD Subang A. Fauzi Ridwan Serap Aspirasi Warga Desa Rancabango

Bunga

Bunga

Next Post
Reses Anggota DPRD Subang A. Fauzi Ridwan Serap Aspirasi Warga Desa Rancabango

Reses Anggota DPRD Subang A. Fauzi Ridwan Serap Aspirasi Warga Desa Rancabango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Januari 16, 2025
BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

Januari 15, 2025
Program Makan Gratis : Solusi Gizi yang Meningkatkan Permintaan Beras Nasional

Program Makan Gratis : Solusi Gizi yang Meningkatkan Permintaan Beras Nasional

Januari 15, 2025
Generasi Z: Antara Digital Native dan Tantangan Hoaks yang Mengintai

Generasi Z: Antara Digital Native dan Tantangan Hoaks yang Mengintai

Januari 15, 2025

Recent News

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Januari 16, 2025
BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

Januari 15, 2025
Program Makan Gratis : Solusi Gizi yang Meningkatkan Permintaan Beras Nasional

Program Makan Gratis : Solusi Gizi yang Meningkatkan Permintaan Beras Nasional

Januari 15, 2025
Generasi Z: Antara Digital Native dan Tantangan Hoaks yang Mengintai

Generasi Z: Antara Digital Native dan Tantangan Hoaks yang Mengintai

Januari 15, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Era Digital, Jurnalisme Warga Jadi Kunci Masyarakat Cerdas dan Kritis

Januari 16, 2025
BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

BPD HIPMI Jabar Resmi Lantik Jajaran Pengurus Periode 2025-2028

Januari 15, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.