KOTA BANDUNG – Lazis Darul Hikam kembali membuktikan komitmennya dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dengan penuh transparansi dan akuntabilitas.
Dalam audit laporan keuangan tahun 2023, Lazis Darul Hikam berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Audit ini dilakukan oleh auditor independen, Dr. Agus Widarsono, M.Si., Ak., CA., CPA., dan hasilnya diterbitkan pada 26 November 2024.
Predikat WTP adalah pencapaian tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Lazis Darul Hikam telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Hasil ini menjadi bukti nyata bahwa Lazis Darul Hikam selalu berusaha menjaga integritas dalam mengelola amanah umat.
“Raihan predikat WTP ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat atas kepercayaan yang telah diberikan. Kami berkomitmen untuk terus mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan, profesional, dan tepat sasaran,” ujar Direktur Lazis Darul Hikam.
Dalam laporan audit, Dr. Agus Widarsono menyampaikan bahwa laporan keuangan Lazis Darul Hikam disusun dengan standar akuntansi yang tinggi dan mencerminkan posisi keuangan yang sehat.
“Hasil ini mencerminkan pengelolaan yang efektif dan akuntabel, yang sejalan dengan nilai-nilai amanah dalam lembaga pengelola zakat,” tambah Dr. Agus.
Predikat WTP ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lazis Darul Hikam sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan berdampak.
Dana yang terhimpun sepanjang tahun 2023 telah disalurkan ke berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat, termasuk bantuan untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta tanggap darurat bencana.
Lazis Darul Hikam mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program kebaikan yang dijalankan.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan lembaga zakat, kebermanfaatan yang lebih besar dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Lazis Darul Hikam merupakan lembaga filantropi pengelola dana zakat, infaq dan sedekah serta dana-dana sosial kemanusiaan lainnya Tingkat Provinsi Jawa Barat dengan SK Izin Operasional No. 52 Tahun 2024 oleh Kementrian Agama Republik Indonesia.
Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi Marketing Communication Lazis Darul Hikam, Izal (+62 823-1809-3808) (*)