CIMAHI,- Koordinator Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat Agus Satria mengapresiasi langkah hukum yang dilakukan Kejari Kota Cimahi dalam upaya penindakan kasus tindak korupsi, R, ASN Pemkot Cimahi yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
R akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi, Senin (16/12)
“Kami aktivis anti korupsi Jawa Barat akan terus ikut mengawal proses kasus yang melibatkan ASN kota Cimahi. Bukan tanpa alasan kami melakukan pengawasan, karena masih banyak onkum ASN Cimahi yang melakukan tindakan melawan hukum,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (17/12).
Agus menduga pelaku korupsi ini bukan hanya R saja, tapi tidak menutup kemungkinan adanya oknum lain.
Karenanya, kata Agus, pihaknya akan terus mendorong Kejari Kota Cimahi untuk melakukan penyelidikan lanjutan guna pengusutan tuntas yang melibatkan R.
Lebih lanjut, kata Agus, bukan hanya dukungan yang diberikan, tapi pihaknya juga akan melakukan gelar aksi damai di depan Pemkot Cimahi untuk menyampaikan aspirasi di depan publik.
“Tujuannya agar hal ini diketahui secara umum oleh ASN dan masyarakat Cimahi, bahwa masih adanya pelaku korupsi demi kepentingan pribadi ataupun kelompok. Kami juga meminta kepada Kejari kota Cimahi untuk melakukan pemeriksaan terhadap dinas-dinas yang ada di Kota Cimahi agar dapat diketahui oknum ASN yang gemar melakukan korupsi biasa secara bersama karena penggunaan anggaran yang secara bersamaan,” tandasnya. (*)