PORTAL JABAR,- Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, bahwa Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Karawang bersama Paguyuban Duta Baca Kabupaten Karawang sedang melaksanakan program Pemilihan Duta Baca Kabupaten Karawang 2021. Waktu yang tersisa tidaklah panjang, yakni 4 hari lagi menjelang penutupan sesi pendaftaran, atau akan berakhir pada hari Selasa (14/12/21).
Pemilihan Duta Baca Kabupaten Karawang 2021 ini bertujuan untuk mencari dan memberdayakan para pelopor literasi untuk menggaungkan minat baca di Kabupaten Karawang serta membantu terlaksananya program atua kegiatan Perpustakaan Daerah Kabupaten Karawang.
Bagi kamu yang belum mengetahui persyaratannya, simak baik-baik, ya!
- Usia 17-22 tahun.
- Berdomisili di Kabupaten Karawang dengan menunjukkan Kartu Pelajar, Kartu tanda Mahasiswa atau Kartu tanda Penduduk.
- Pendidikan minimal SMA/Sederajat atau yang sedang berkuliah.
- Memiliki minat adan aktif berkegiatan di Dunia literasi
- Mengisi formulir https://bit.ly/FormPendaftaranDubac2021
Sementara untuk persyaratan lengkap dapat dikirim ke pos-elektronik (email) dutabacakarawang@gmail.com dengan ketentuan berkas seperti berikut:
- melampirkan surat keterangan dari sekolah
- Mahasiswa melampirkan surar aktif dari fakultas.
- KTP untuk wilayah Jawa Barat
- Daftar riwayat hidup
- Foto seluruh dan setengah badan dengan memakai batik atau kemeja, latar belakang biru atau merah.
- Surat keterangan sehat dan vaksin.
- Kartu anggota Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Karawang.
- Surat pernyataan orangtua atau wali.
- Mengirimkan esai dengan tema “Jika Aku menjadi Duta baca Kabupaten karawang 2021” dengan menjelaskan isi program.
Untuk persyaratan lengkap dan informasi lengkap yang dapat dipelajari pada instagram official @dutabacakarawang. (nida)