PORTALJABAR,- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menegaskan akan mengawasi kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Kota Bandung menyusul
adanya indikasi kerumunan yang berpotensi terhadap peningkatan kasus covid-19.
Menurutnya pengawasan akan dilakukan oleh TNI, Polri, serta Satpol PP.
“Di kawasan Puncak Bogor, Polda Jabar mulai hari ini sudah memberlakukan penerapan ganjil genap selama tiga hari kedepan. Ganjil genap juga diberlakukan di Kota Bandung tepatnya di semua pintu masuk tol kepada kendaraan di luar plat D,” ujar Emil dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat (3/9).
Emil mengungkapkan pemberlakuan ganjil genap dilaksanakan mulai hari ini, Jumat (3/9) hingga Minggu (5/9) untuk kendaraan selain plat D.
Tak hanya itu, petugas juga akan melakukan razia restoran maupun kafe di kawasan Dipatiukur.
Hal ini dikarenakan, adanya laporan banyak restoran yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas pengunjung dan terjadi full kapasitas.
“Petugas akan melakukan razia untuk restoran dan cafe yang tidak memenuhi pembatasan kapasitas sehingga menimbulkan full capacity,” ujarnya.
Sebelumnya, kawasan Puncak Bogor dan Dipatiukur Bandung menjadi perhatian publik karena ada kerumunan warga di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi.
Warga dianggap euforia karena merasa pandemi sudah terkendali karena banya kab/kota level PPKM-nya turun menjadi lebih baik dan BOR rumah sakit yang saat ini ada posisi belasan persen.
Padahal angka kematian nasional akibat COVID-19 masih di atas angka global bahkan bertahan sejak setahun lalu.
Emil mengaku telah berkali-kali meminta warga tetap waspada menjalankan protokol kesehatan.
Para aparat kemanan di kabupaten/kota pun diminta menggelar operasi prokes di titik- titik rawan.
“Euforia tentu tidak kita harapkan karena kita sedang berproses,” ujar Emil.
Gubernur melaporkan, per 3 September 2021 tingkat keterisian pasien COVID-19 di rumah sakit atau BOR Jabar ada di posisi 15,38 persen.
Kasus aktif kini mencapai 16.724 orang atau kedua tertinggi setelah Jawa Tengah.
“Kemudian risiko tinggi sudah tidak ada, mayoritas risiko rendah yaitu kuning,” katanya.
Dari sisi PPKM terdapat enam daerah yang berada di level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Sukabumi, Majalengka, Indramayu, Cianjur, dan Garut. Sementara 21 daerah lainnya ada di level 3. (*)